RASIONALISASI TRADISI BERMAZHAB MENURUT SHAH WALI ALLAH

Abstract: Shah Wali Allah adalah ulama yang hidup pada masa pra modern abad 17 di India. Seorang tokoh yang mempunyai perhatian yang utuh dalam menyelesaikan problematika umat Islam yang ada di sekitarnya. Salah satu upaya pembaruan yang digagas olehnya adalah usaha untuk mempertemukan berbagai aliran keagamaan yang tumbuh dan berkembang di India. Konsep mazhab oleh Shah Wali Allah adalah hasil dialektika kehidupannya dalam menyelesaikan problematika krisis multidimensi yang dialami oleh umat Islam Indo-Pakistan India. Yaitu adanya deferensiasi antarkelompok keagamaan, tak terkecuali mazhab dalam hukum Islam. Pemikiran ini berusaha memberikan tawaran-tawaran konsep berijtihad, ber-mazhab dan taklid. Pemikiran tentang mazhab yang tertuang dalam kitab al-Ins}a>f fi Asba>b al-Ikhtila>f, walaupun dalam pengelompokan terhadap tahapan-tahapan sejarah lemah, tetapi pemikiran tersebut adalah produk genuine pembaruan hukum Islam dari Shah Wali Allah yang dalam perspektif sosiologis dapat dikategorikan sebagai upaya pemurnian ajaran Islam saat menghadapi krisis dengan solusi rasionalisasi tradisi ber-mazhab.
Kata kunci: Hukum Islam, Ijitihad, Mazhab, Shah Wali Allah
Penulis: A Asmawi
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130296

Artikel Terkait :