PRINSIP- PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN ASURANSI
Abstrak: Perusahaan Asuransi
adalah suatu lembaga yang sengaja dirancang dan dibentuk sebagai lembaga
pengambil alih dan penerima resiko. Dengan demikian perusahaan asuransi pada
dasarnya menawarkan jasa proteksi sebagai produknya kepada masyarakat yang
membutuhkan, yang selanjutnya diharapkan akan menjadi pelanggannya. Oleh karena
itu keberadaan perusahaan asuransi
dalam masyarakat memiliki peran
yang sangat strategis bagi kelangsungan hidup masyarakat. Good Corporate
Governance , selanjutnya disingkat GCG, merupakan suatu topi dalam dunia bisnis
yang sedang hangat dibicarakan dan diterapkan diberbagai negara didunia sejak
awal abad 20. Namun GCG belum banyak diketahui dan diterapkan para pelaku
bisnis di Indonesia. Implementasi GCG diperlukan agar perusahaan asuransi
dikelola secara amanah, efisien, profesional, dan tidak merugikan kepentingan
stakeholders. Penerapan prinsip-prinsip GCG bagi perusahaan asuransi saat ini
memasuki era baru dengan diperkenalkannya Pedoman GCG Sektor Perasuransian yang
dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) bekerjasama dengan
Indonesian Senior Executive Association (ISEA). Pedoman GCG perasuransian yang
telah diterbitkan merupakan langkah awal yang patut dihargai dan memerlukan
penjabaran dalam implementasinya. Permasalahan yang akan dikaji lebih lanjut
yaitu tentang prinsip-prinsip GCG pada perusahaan asuransi. Guna memperoleh
jawaban atas permasalahan tersebut digunakan metode pendekatan yuridis normatif
dan sosiologis dengan spesifikasi
penelitian deskriptif analitis dan sampel ditentukan purposive sampling, data
yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang kemudian akan
dianalisa secara kualitatif. Setelah dilakukan penelitian, dapat diutarakan
disini bahwa PT.AJ.Bumi Asih Jaya sudah menerapkan tata kelola perusahaan yang
baik sehingga dapat memaksimalkan nilai perusahaan bagi pihak-pihak petaruhnya
(stakeholders) dengan cara meningkatkan orientasi pada prinsip-prinsip
keterbukaaan, akuntabilitas, bertanggungjawab, independensi dan adil dalam
menjalankan kegiatan bisnisnya. Disamping itu penerapan tata kelola perusahaan
yang baik mampu mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan
dan efisien. Oleh karena itu pengalaman dalam penerapan tata kelola perusahaan
yang baik dapat dijadikan sebagai sarana pembelajaran dalam mewujudkan proses
internalisasi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam memimpin
dan mengelola kegiatan operasional bisnis perusahaan.
Penulis: B.Rini Heryanti
Kode Jurnal: jpantropologidd110042