PRINSIP- PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN ASURANSI

Abstrak: Perusahaan Asuransi adalah suatu lembaga yang sengaja dirancang dan dibentuk sebagai lembaga pengambil alih dan penerima resiko. Dengan demikian perusahaan asuransi pada dasarnya menawarkan jasa proteksi sebagai produknya kepada masyarakat yang membutuhkan, yang selanjutnya diharapkan akan menjadi pelanggannya. Oleh karena itu keberadaan perusahaan asuransi  dalam  masyarakat memiliki peran yang sangat strategis bagi kelangsungan hidup masyarakat. Good Corporate Governance , selanjutnya disingkat GCG, merupakan suatu topi dalam dunia bisnis yang sedang hangat dibicarakan dan diterapkan diberbagai negara didunia sejak awal abad 20. Namun GCG belum banyak diketahui dan diterapkan para pelaku bisnis di Indonesia. Implementasi GCG diperlukan agar perusahaan asuransi dikelola secara amanah, efisien, profesional, dan tidak merugikan kepentingan stakeholders. Penerapan prinsip-prinsip GCG bagi perusahaan asuransi saat ini memasuki era baru dengan diperkenalkannya Pedoman GCG Sektor Perasuransian yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) bekerjasama dengan Indonesian Senior Executive Association (ISEA). Pedoman GCG perasuransian yang telah diterbitkan merupakan langkah awal yang patut dihargai dan memerlukan penjabaran dalam implementasinya. Permasalahan yang akan dikaji lebih lanjut yaitu tentang prinsip-prinsip GCG pada perusahaan asuransi. Guna memperoleh jawaban atas permasalahan tersebut digunakan metode pendekatan yuridis normatif dan sosiologis  dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan sampel ditentukan purposive sampling, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang kemudian akan dianalisa secara kualitatif. Setelah dilakukan penelitian, dapat diutarakan disini bahwa PT.AJ.Bumi Asih Jaya sudah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sehingga dapat memaksimalkan nilai perusahaan bagi pihak-pihak petaruhnya (stakeholders) dengan cara meningkatkan orientasi pada prinsip-prinsip keterbukaaan, akuntabilitas, bertanggungjawab, independensi dan adil dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Disamping itu penerapan tata kelola perusahaan yang baik mampu mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan dan efisien. Oleh karena itu pengalaman dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dapat dijadikan sebagai sarana pembelajaran dalam mewujudkan proses internalisasi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam memimpin dan mengelola kegiatan operasional bisnis perusahaan.
keywords: Insurance company, Good Corporate Governance
Penulis: B.Rini Heryanti
Kode Jurnal: jpantropologidd110042

Artikel Terkait :