Perlindungan Indikasi Geografis terhadap Damar Mata Kucing (Shorea Javanica) sebagai Upaya Pelestarian Hutan (Studi di Kabupaten Pesisir Barat Propinsi Lampung)
Abstrak: Damar mata kucing
(shorea javanica) sebagai komoditi unggulan Kabupaten Pesisir Barat dikenal oleh
dunia internasional dan merupakan jenis damar terbaik di dunia. Damar Mata
Kucing memiliki potensi sebagai Indikasi Geografis, namun sampai saat ini belum
didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Penelitian ini mengkaji
tentang kendala Damar Mata Kucing (shorea javanica) belum didaftarkan sebagai
indikasi geografis dan upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk melindungi
damar mata kucing (shorea javanica) sebagai wujud pelestarian kawasan hutan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris (applied law research).
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah masyarakat dan Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat belum memahami mengenai manfaat dari pendaftaran Indikasi
Geografis sehingga belum mempersiapkan persyaratan pendaftaran Damar Mata
Kucing. Upaya yang dilakukan untuk melindungi damar melalui pembatasan
penebangan pohon Damar Mata Kucing di Provinsi Lampung melalui Surat Keputusan
Menteri Kehutanan Nomor S.459/Menhut-VI/2010.
Penulis: Ahmad Moelyono
Anasis, Mieke Yustia Ayu Ratna Sari
Kode Jurnal: jphukumdd151450