PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WISATAWAN BERKAITAN DENGAN USAHA JASA RESTORAN DI DESA PADANG BAI KARANGASEM
Abstract: Penulisan ini membahas
mengenai perlindungan hukum terhadap wisatawan selaku konsumen berkaitan dengan
usaha jasa restoran (rumah makan) di Desa Padang Bai Karangasem, dalam tulisan
ini bertujuan untuk memahami dan mengerti tentang perlindungan hukum terhadap
wisatawan berkaitan dengan usaha jasa restoran di Desa Padang Bai Karangasem.
Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, penelitian ini
bersifat deskriptif yang menggambarkan tentang perlindungan hukum terhadap
wisatawan. Tulisan ini dapat menghasilkan suatu kesimpulan bahwa wisatawan
selaku konsumen mendapat perlindungan hukum dalam bentuk pemberian ganti rugi
yang diberikan oleh restoran di Padang Bai Karangasem sebagai pelaku usaha dan
penyelesaian masalahnya dilakukan dengan cara damai dimana pihak restoran
menanggung semua kerugian berkaitan ketidakpuasan yang dialami oleh wisatawan
guna menjaga nama baik restoran di Padang Bai Karangasem.
Penulis: Ni Kadek Erlina
Wijayanthi, Desak Putu Dewi Kasih
Kode Jurnal: jphukumdd160183