PENDEKATAN WASATIYYAH DALAM BERFATWA: ANTARA KETERIKATAN LITERALIS DENGAN KELONGGARAN LIBERALIS
ABSTRACT: Dalam era saat ini kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, banyak masalah baru muncul, yang dikategorikan
sebagai hukum Islam kontemporer. Putusan dari isu-isu tersebut memerlukan
pendekatan ijtihad kolektif, sesuai dengan konteks saat ini untuk memastikan
kesejahteraan manusia. Dengan demikian, artikel ini membahas pendekatan fatwa.
Pada dasarnya, ada berbagai pendekatan antara dua faksi pemikiran, pendekatan
yaitu ketegasan dan pendekatan kelonggaran. Namun, antara kedua pendekatan
bertentangan, telah muncul media yang dikenal sebagai pendekatan wasatiyyah
dalam mengeluarkan fatwa. Pendekatan ini secara signifikan memberikan solusi
yang masuk akal untuk mengatur fatwa bebas dari kecenderungan menjadi terlalu
ketat atau terlalu longgar dan tidak pernah menyimpang dari tujuan syariah.
Penulis: Noor Naemah Abdul
Rahman, Mohd Anuar Ramli, Mohammad Naqib bin Hamdan
Kode Jurnal: jphukumdd151589