PANDANGAN JAMAAH TABLIGH DAN SALAFI TERHADAP KHILAFAH, DEMOKRASI DAN MONARKI (SATU TINJAUAN JAMBI)
ABSTRACT: Tulisan ini
bertujuan untuk mengkaji pandangan Jamaah Tabligh dan Salafi terhadap sistem
politik baik itu sistem politik Islam (khilafah), demokrasi maupun monarki.
Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini melihat bahwa ada
persamaan pandangan mengenai sistem khilafah antara Jamaah Tabligh dan Salafi,
namun berbeda pandangan mengenai sistem politik demokrasi dan monarki. Jamaah
Tabligh dan Salafi adalah dua gerakan dakwah yang menyatakan diri mereka adalah
pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in.
Namun dari segi praktiknya, keduanya mempunyai pandangan berbeda, salah satunya
dari aspek politik. Menurut keduanya, terbentuknya khilafah adalah anugerah
dari Allah SWT dan ini sulit untuk terlaksana saat ini, untuk membangunnya
harus dimulai dari bawah khususnya dari diri sendiri, keluarga dan seterusya.
Sedangkan dalam memandang demokrasi dan monarki, Jamaah Tabligh menerima setiap
sistem politik, karena Jamaah Tabligh memang menghindari pembicaraan mengenai
sistem politik tersebut, karena dianggap dapat menimbulkan perpecahan. Namun
berbeda dengan Salafi yang menolak sistem demokrasi walaupun dalam sistem
tersebut ada partai politik Islam, karena demokrasi bukan lahir dari Islam dan
memiliki banyak kelemahan, tetapi Salafi tidak menolak sistem monarki karena
sistem tersebut pernah dipraktikkan pada masa sahabat.
Penulis: Haris Mubarak, Abdul
Razak
Kode Jurnal: jphukumdd151601