Konsep Nusyuz dalam Perspektif Al-Qur'an (Sebuah Kajian Tafsir Maudhu'i)
Abstract: Salah satu tema yang
dibahas dalam al-Qur’an adalah problematika hukum keluarga. Fokus kajian ini
adalah problematika nusyuz yang masih dipahami secara parsial. Dengan
menggunakan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i) model eksplorasi lintas ayat
diperoleh kesimpulan bahwa nusyuz merupakan tindakan pengabaian terhadap
kewajiban suami-istri yang menyebabkan renggangnya hubungan dalam kehidupan
rumah tangga, dengan ketentuan bahwa tindakan nusyuz dilakukan secara sadar
dengan motif-motif tertentu. Selain itu, nusyuz dilakukan dengan tujuan
merendahkan martabat salah satu pihak. Seorang istri dianggap nusyuz jia ia
keluar dari koridor qanitat dan hafidzat. Sedangkan seorang suami dianggap
nuzyuz jika ia tidak mampu mengarahkan istri mencapai identitas qanitat dan
hafidzat. Adapun penyebab timbulnya nusyuz adalah sifat kikir dan iri hati.
Penulis: Nor Salam
Kode Jurnal: jphukumdd151647