Kepastian Nilai Dasar Penghitungan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Abstrak: Permasalahan dalam penelitian ini yaitu, pertama, bagaimanakah kepastian nilai perhitungan BPHTB dalam peralihan hak atas tanah? Kedua, bagaimana agar terdapat kepastian dalam perhitungan BPHTB atasperalihan hak atas tanah ? Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didukung dengan data empiris,dengan pendekatan perundang-undang. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan, pertama terjadiketidakpastian penghitungan dan jumlah BPHTB yang harus dibayar, dengan kewajiban validasi yangmenghambat proses pendaftaran peralihan hak atas tanah. Kedua, perlu ditetapkan nilai sebagai dasarperhitungan BPHTB oleh instansi yang berwenang, seperti Nilai Jual Obyek Pajak pada Pajak Bumi dan Bangunan.
Kata Kunci: Kepastian Nilai Perhitungan BPHTB
Penulis: Murjiyanto dan Samun Ismaya
Kode Jurnal: jphukumdd151453

Artikel Terkait :