Kendala-Kendala Pencegahan Perdagangan Pakaian Bekas Impor di Kota Malang
Abstract: Kota Malang
merupakan salah satu kota dengan penjualan pakaian bekas impor dengan jumlah
pedagang yang sangat besar dan tersebar di beberapa pusat perbelanjaan.
Betapapun telah terdapat larangan dari Pemerintah Pusat dan himbauan dari
Pemerintah Kota Malang, namun perdagangan pakaian impor bekas dengan jumlah
pedagang dan konsumennya tetap semakin menjamur. Fokus penelitian dilakukan di
Kota Malang, pengumpulan datanya dilakukan dengan metode interview kepada
pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kota Malang dan
pedagang pakaian impor bekas. Hasil interview menunjukkan bahwa para pedagang
sudah mengetahui adanya larangan tersebut dari berbagai sumber terutama melalui
media massa, namun mereka enggan mentaatinya dengan alasan bahwa menjual
pakaian bekas impor merupakan mata pencaharian mereka. Disamping itu, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kota Malang memiliki kendala untuk
melakukan pencegahan antara lain; sulitnya melakukan realisasi peraturan
pemerintah terhadap kondisi di lapangan sehingga upaya yang dilakukan hanya
pada taraf sosialisasi, dan sulitnya mencarikan second opinion terhadap mata
pencaharian pedagang.
Penulis: Risma Nur Arifah
Kode Jurnal: jphukumdd151649