Optimalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan di Kota Malang
Abstract: Sebagai adalah salah
satu kota yang mempunyai pertumbuhan ekonomi cukup bagus, Kota Malang memiliki
1.057 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 66.007 orang. Penelitian
ini bertujuan menganalisis praktik pengawasan ketenagakerjaan di Kota Malang,
persoalan yang dihadapi dan upaya optimalisasinya. Penelitian ini termasuk
dalam jenis penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa upaya Disnakertrans Kota Malang dalam
melakukan optimalisasi pengawasan ketenagakerjaan hanya bersifat pendidikan,
pelatihan dan bimbingan teknis. Sejak tahun 2012 tidak ada penambahan jumlah
pengawas pegawai Ketenagakerjaan. Sehingga jumlah temuan pelanggaran
ketenagakerjaan tidak berubah secara signifikan. Keterbatasan jumlah pengawas,
pegawai pengawas tidak mempunyai kewenangan dalam pembatasan dan pembekuan
kegiatan usaha, penghentian sementara alat produksi dan pencabutan ijin,
peraturan tidak memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam menentukan
jumlah pengawas dan kultur pengawas yang selalu mengutamakan upaya non
yustisial dalam bentuk pembinaan jika terjadi pelanggaran merupakan
masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh Disnakertrans Kota Malang dalam
melakukan tugasnya.
Penulis: Khoirul Hidayah
Kode Jurnal: jphukumdd151650