KEBEBASAN PERS DAN HAK PUBLIK
ABSTRACT: Tulisan ini adalah
upaya melihat kembali urgensi kebebasan pers bagi masyarakat. Dengan mere-vew
ulang konsep kebebasan pers, dan melihat praktik kebebasan pers dibeberapa
negara, tulisan ini mengantarkan kita pada kesimpulan bahwa, kebebasan pers merupakan
hak asasi warga Negara. Karenanya, kebebasan pers dalam masyarakat demokrasi
merupakan pengejawantahan hak asasi manusia tersebut. Dengan membuka kran
demokrasi melalui kebebasan pers berarti kita membuka atau memberikan
kesempatan kepada warga Negara untuk mendapatkan hak asasinya. Kajian-kajian
mengenai urgensi kebebasan pers bagi masyarakat menunjukkan bahwa kebebasan
pers sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak-hak publiknya seperti,
partisipasi dalam politik, akses kesehatan dan pendidikan yang baik, serta
menjaga kekuasaan dari prilaku menyimpang dan korupsi. Kebebasan pers bahkan
menjadi jaminan bagi investor untuk menanamkan modalnya.
Penulis: Acan Mahdi
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd140308