HAK ASIMILASI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN

Abstrak: Semakin diperketatnya pemberian hak asimilasi kepada narapidana tindak pidana korupsi atas dasar pertimbangan bahwa kejahatan tindak pidana korupsi yang dikualifikasikan sebagai extra ordinari crime atau kejahatan yang luar biasa dan Pelaksanaan asimilasi yang selama ini masih belum memberikan mamfaat dalam mencegah kasus korupsi, serta didalam pelaksanaan asimilasi masih terdapat tidak adanya mekanisme pengawasan yang baik dari semua pihak yang terlibat. Kendala dalam pelaksanaan asimilasi adalah sarana yang masih minim, sdm petugas yang belum memadai dan masih adanya pemahaman masyarakat yang buruk terhadap narapidana korupsi.Upaya yang dilakukan meningkatkan sarana dan fasilitas yang menunjang program asimilasi ,lebih meningkatkan SDM petugas pemasyarakatan serta memberikan penyuluhan hukum dansosialisasi tentang mamfaat dan tujuan asimilasi. Disarankan pengawasan serta koordinasi terhadap narapidana asimilasi harus lebih diperketat.Agar pelaksanaan asimilasi dapat berjalan lancar sesuai dengan program asimilasi.
Kata kunci: Hak Asimilasi, Narapidana, Tindak Pidana Korupsi
Penulis: Maidi Satria, Mohd. Din, Sulaiman
Kode Jurnal: jphukumdd151425

Artikel Terkait :