HAK ASIMILASI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN
Abstrak: Semakin diperketatnya
pemberian hak asimilasi kepada narapidana tindak pidana korupsi atas dasar
pertimbangan bahwa kejahatan tindak pidana korupsi yang dikualifikasikan
sebagai extra ordinari crime atau kejahatan yang luar biasa dan Pelaksanaan asimilasi
yang selama ini masih belum memberikan mamfaat dalam mencegah kasus korupsi,
serta didalam pelaksanaan asimilasi masih terdapat tidak adanya mekanisme
pengawasan yang baik dari semua pihak yang terlibat. Kendala dalam pelaksanaan
asimilasi adalah sarana yang masih minim, sdm petugas yang belum memadai dan
masih adanya pemahaman masyarakat yang buruk terhadap narapidana korupsi.Upaya
yang dilakukan meningkatkan sarana dan fasilitas yang menunjang program
asimilasi ,lebih meningkatkan SDM petugas pemasyarakatan serta memberikan
penyuluhan hukum dansosialisasi tentang mamfaat dan tujuan asimilasi.
Disarankan pengawasan serta koordinasi terhadap narapidana asimilasi harus
lebih diperketat.Agar pelaksanaan asimilasi dapat berjalan lancar sesuai dengan
program asimilasi.
Penulis: Maidi Satria, Mohd.
Din, Sulaiman
Kode Jurnal: jphukumdd151425