GANTI RUGI ATAS KEHILANGAN BARANG BAWAAN PENUMPANG OLEH PENGANGKUT UDARA: STUDI PADA PT. LION MENTARI AIRLINES DENPASAR
ABSTRAK: Kehilangan barang
bawaan penumpang pada perusahaan pengangkut udara merupakan permasalahan yang
sering terjadi di masyarakat. Proses ganti rugi yang ditempuh juga menjadi
kendala bagi masyarakat awam yang tidak mengerti jalur hukum. Sehingga
dibutuhkan penegakan prosedur hukum yang tepat dalam memberikan ganti rugi.
Dalam masalah ini menggunakan metode penulisan empiris yaitu melakukan
wawancara terhadap staff Lost and Found bandara I Gusti Ngurah Rai. Dari hasil
penelitian ditemukan sudah terdapat peraturan dan prosedur hukum ganti kerugian
barang bawaan penumpang, namun belum terlaksana dengan efektif dan sesuai
peraturan. Maka dari itu berdasarkan data di atas penulis akan menjabarkan
peraturan yang mengatur mengenai tanggung jawab pihak pengangkut udara dan
ganti rugi yang seharusnya diterima oleh penumpang.
Penulis: Komang Suwidnyana, Ngakan
Ketut Dunia, A.A. Ketut Sukranatha
Kode Jurnal: jphukumdd170008