Formulasi Legislative Drafting yang Ideal dalam Rangka Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis dan Menjunjung Nilai-Nilai Lingkungan
Abstrak: Formulasi legislative
drafting yang ideal dalam pembentukan Peraturan Daerah berbasis lingkungan
penting untuk dilakukan dalam negara demokrasi yang konstitusional. Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana formulasi legislative drafting
yang ideal dalam rangka mewujudkan negara hukum yang demokratis khususnya dalam
pembentukan produk hukum daerah berbasis lingkungan? Metode penelitian yang
digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan analisis kualitatif.
Hasil dari penelitian ini adalah formulasi legislative drafting yang ideal
dalam rangka mewujudkan negara hukum yang demokratis khususnya dalam
pembentukan produk hukum daerah berbasis lingkungan akan memuat materi muatan kondisi
khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi.Program pembentukan Perda sebagai instrumen perencanaan program pembentukan
Peraturan DaerahProvinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota yang disusun
secara terencana, terpadu, dan sistematissecara operasional memuat daftar
Rancangan Peraturan Daerah yang disusun berdasarkan metode dan parameter
tertentu sebagai bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan
nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dan Falsafah Negara.
Penulis: I Gusti Ayu Ketut
Rachmi Handayani
Kode Jurnal: jphukumdd151458