Formulasi Legislative Drafting yang Ideal dalam Rangka Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis dan Menjunjung Nilai-Nilai Lingkungan

Abstrak: Formulasi legislative drafting yang ideal dalam pembentukan Peraturan Daerah berbasis lingkungan penting untuk dilakukan dalam negara demokrasi yang konstitusional. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana formulasi legislative drafting yang ideal dalam rangka mewujudkan negara hukum yang demokratis khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah berbasis lingkungan? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah formulasi legislative drafting yang ideal dalam rangka mewujudkan negara hukum yang demokratis khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah berbasis lingkungan akan memuat materi muatan kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.Program pembentukan Perda sebagai instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan DaerahProvinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematissecara operasional memuat daftar Rancangan Peraturan Daerah yang disusun berdasarkan metode dan parameter tertentu sebagai bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Falsafah Negara.
Kata kunci: Formulasi, legislative drafting, ideal, negara hukum, demokratis
Penulis: I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani
Kode Jurnal: jphukumdd151458

Artikel Terkait :