BUDAYA HUKUM MASYARAKAT WARGANEGARA ASING TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA DI SEMARANG

Abstrak: Citizen merupakan salah satu unsur penting dan utama dari sebuah bangsa yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dilindungi dan dijamin dalam pelaksanaannya. Untuk melaksanakan itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dikeluarkan. Itu dikeluarkan dalam rangka memenuhi persyaratan struktur negara Republik Indonesia dalam memberikan status kewarganegaraan bagi orang asing yang ingin menjadi Warga Indonesia.
Permasalahan yang dapat diungkapkan adalah bahwa, mengapa dengan menerbitkan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, hal itu akan mendorong orang asing untuk mengajukan proposal mereka untuk menjadi Warga Indonesia? Selanjutnya, bagaimana budaya hukum dapat mengembangkan ketaatan asing 'ini UU Kewarganegaraan juga dapat mengembangkan antusiasme mereka untuk memenuhi kewajiban mereka dalam hubungan membayar PNBP State Collection?
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan sosio-legal, integrasi dari penelitian hukum dan penelitian ilmu sosial dimaksudkan untuk memahami hubungan dan hubungan antara aspek-aspek hukum dan kenyataan yang ada di masyarakat. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis memiliki upaya untuk menggambarkan fenomena sosial sebagai masalah utama secara rinci tanpa membuat hipotesis statistik dan perhitungan.
Situs penelitian di Kota Semarang, di Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang merupakan pusat di mana orang dapat mengajukan proposal mereka tentang Kewarganegaraan dari status Republik Indonesia, yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten / Kota di Jawa Tengah . Data koleksi penelitian dilakukan dengan menggali informasi dari responden yang mampu memberikan informasi yang berkaitan dengan ruang lingkup penelitian ini dengan melakukan wawancara acak dan wawancara mendalam, yang hasilnya kemudian dikategorikan sebagai data primer. Sementara itu, data sekunder yang diperoleh dari sumber bibliografi.
Temuan di situs membuktikan bahwa penggunaan teori Fenomenologi dalam paradigma Definisi Sosial menunjukkan kenyataan bahwa dengan dikeluarkannya UU Kewarganegaraan Republik Indonesia, mendorong orang asing untuk memperbaiki kehidupan mereka, sehingga. mereka akan lebih baik di masa depan, berdasarkan pada motivasi individu dalam mengajukan proposal untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pentingnya status Warga Negara Indonesia dengan melakukan pendaftaran Anak oleh orang tua asing, yang merupakan indikasi terjadi dalam hidup mereka, merupakan fenomena penting bagi masa depan anak-anak mereka.
Orang asing 'tanggapan terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia disebabkan oleh Budaya Hukum dan asing' kepatuhan terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dengan demikian, hal ini mengembangkan kepatuhan mereka dan antusiasme untuk memenuhi kewajiban yang berhubungan dengan membayar non-pajak Koleksi Negara.
keywords: Law Culture, citizen(s), Non-tax State Collection
Penulis: Muzayanah , A. Heru Nuswanto , Endah Pujiastuti
Kode Jurnal: jpantropologidd100015

Artikel Terkait :