BREEDING JAMINAN FIDUSIA: POTENSI DALAM MENDORONG EKONOMI NEGARA

Abstrak: Breeding atau pemuliaan diartikan sebagai perihal membuat (menjadikan) sesuatu hal lebih bermutu atau lebih unggul. Dengan demikian pemuliaan fidusia adalah upaya menjadikan fidusia lebih unggul untuk dapat digunakan sebagai jaminan kredit. Hukum dapat berperan dalam pembangunan ekonomi karena hokum mampu menciptakan stability, predictability dan fairness. Seturut dengan upaya mendorong ekonomi nasional melaluikegiatan usaha, lembaga jaminan khususnya jaminan fidusia menjadi unggulan untukmenggerakkan laju perekonomian. Potensi cukup besar dan belum digarap dengan maksimal adalah penggunaan lembaga jaminan fidusia pada pelaku usaha UMKM.
Kata-kata Kunci: Pemuliaan; Fidusia; UMKM
Penulis: Dyah Hapsari Prananingrum
Kode Jurnal: jphukumdd151545

Artikel Terkait :