BREEDING JAMINAN FIDUSIA: POTENSI DALAM MENDORONG EKONOMI NEGARA
Abstrak: Breeding atau
pemuliaan diartikan sebagai perihal membuat (menjadikan) sesuatu hal lebih
bermutu atau lebih unggul. Dengan demikian pemuliaan fidusia adalah upaya menjadikan
fidusia lebih unggul untuk dapat digunakan sebagai jaminan kredit. Hukum dapat
berperan dalam pembangunan ekonomi karena hokum mampu menciptakan stability, predictability
dan fairness. Seturut dengan upaya mendorong ekonomi nasional melaluikegiatan
usaha, lembaga jaminan khususnya jaminan fidusia menjadi unggulan untukmenggerakkan
laju perekonomian. Potensi cukup besar dan belum digarap dengan maksimal adalah
penggunaan lembaga jaminan fidusia pada pelaku usaha UMKM.
Penulis: Dyah Hapsari
Prananingrum
Kode Jurnal: jphukumdd151545