ASURANSI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstrak: Asuransi merupakan
upaya antisipasi mengatasi kehidupan di dunia yang penuh dengan ketidakpastian
dan penuh resiko. Oleh sebabitu untuk mengatasi permasalahan hidup tersebut
manusia dituntut untuk merencanakan masa depan secara komprehensif. Islam telah
mengingatkan manusia agar merencanakan dan mempersiapkan diri dalam menghadapi
hari esok. Asuransi telahmenjadi kebutuhan penting bagi manusia termasuk umat
muslim,karenanya sangat penting untuk mengetahui keputusan para ulama mengenai
sistem dan mekanisme pelaksanaan asuransi syariah yang sejalan dengan
nilai-nilai Islam. Mengingat perkembangan praktik asuransi juga masih terdapat
inovasi baru yang tidak bisa lepas darimaysir, gharar, dan Riba.
Penulis: Ahmad Ajib Ridlwan
Kode Jurnal: jphukumdd160984