ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRODUK HUKUM KETETAPAN MPR SETELAH PERUBAHAN UUD 1945

Abstrak: Salah salah satu berkah reformasi adalah perubahan Undang Undang Dasar 1945 dimana salah satu perubahan yang mendasar adalah menyangkut kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang lembaga Negara salah satunya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR tidak lagi memegangkedaulatan tertinggi akan tetapi kedaulatan tersebut berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurulUndang-undang Dasar sebagaimana Pasal 1 ayat (2) amandemen UUD 1945. Begitu juga kedudukanMPR tidak lagi sebagai lembaga Tertinggi Negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 (sebelumamandemen), tetapi berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara dengan kedudukan yang sejajar dengan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya dan merupakan lembaga gabungan dari DPR dan DPD. Produk hukum yang dikeluarkan oleh MPR berupa ketetapan MPR dimana berdasarkan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tap MPR kedudukanya dibawah UUD.
Kata kunci: Tap MPR
Penulis: Drs Munif Rochmawanto, SH,MH,MM
Kode Jurnal: jphukumdd151026

Artikel Terkait :