PEMAHAMAN EKSTENSIFIKASI WAJIB PAJAK DAN INTENSIFIKASI PAJAK TERHADAP PERSEPSI FISKUS TENTANG PENERIMAAN PAJAK
ABSTRACT: Sosialisasi pajak
kepada masyarakat dan pengenalan peraturan perpajakan serta upaya mempopulerkan
pajak merupakan upaya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya pajak. Upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui peningkatan
jumlah Wajib Pajak terdaftar, perluasan objek pajak, dan penggalian objek serta
subjek pajak yang telah tercatat atau terdaftar dalam administrasi Direktorat
Jendral Pajak. Dalam usaha fiskus untuk meningkatkan penerimaan pajak, menjadi
tanggung jawab aparat perpajakan. Maka upaya yang ditempuh oleh fiskus antara
lain melaksanakan Ekstensifikasi Wajib Pajak dan Intensifikasi Pajak sebagai
pemahaman terhadap persepsi fiskus. Tujuan penelitian untuk mengetahui
pemahaman ekstensifikasi wajib pajak dan intensifikasi pajak terhadap persepsi
fiskus tentang penerimaan pajak. Metode analisis yang digunakan adalah
asosiatif dengan metode kuantitatif. Penelitian ini menggunakan kuesioner
sebagai alat bantu penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman
ekstensifikasi wajib pajak tidak berpengaruh signifikan dan pemahaman
intensifikasi pajak berpengaruh signifikan terhadap persepsi fiskus tentang
penerimaan pajak. Sebaiknya fiskus lebih giat untuk melakukan berbagai kegiatan
perpajakan agar dapat memberi pengaruh positif terhadap pertumbuhan perpajakan
di kota Manado.
Penulis: Arnold Putra Christover
Kode Jurnal: jpmanajemendd160867