EVALUASI PENERAPAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN UNTUK PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASSET DAERAH (DPPKAD) KAB. KEP. SANGIHE PERIODE 2014
ABSTRACT: Organisasi
pemerintahan merupakan organisasi non profit yang bertujuan untuk meningkatkan
pelayanan pada masyarakat. Indonesia telah memasuki era reformasi sejak tahun
1998, perubahan ini menyebabkan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan
kinerja pemerintah khususnya dalam pengelolaan pendapatan untuk pengembangan
daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi
pemerintahan untuk pendapatan asli daerah di DPPKAD Kabupaten Kepulauan
Sangihe. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Penelitian
menggunakan informasi dari sistem pencatatan dan laporan akuntansi pendapatan
dan data kuantitatif berupa laporan keuangan DPPKAD Kabupaten Kepulauan
Sangihe. Semua penerimaan daerah untuk pelaksanaan urusan Pemerintah daerah
dikelola dalam APBD dan PP. No. 24 Tahun 2005 tentang SAP yang memberikan
deskripsi cukup jelas mengenai pendapatan. Hasil penelitian mengungkapkan,
sistem akuntansi pemerintah pada DPPKAD telah melakukan pencatatan akuntansi
keuangan dengan baik serta melaporkan pada laporan keuangan pemerintah daerah
Kabupaten Kepulauan Sangihe sesuai Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan
Pemerintah No. 24 tahun 2005 dan Permendagri 13 tahun 2006 dan Permendagri 59
tahun 2007.
Penulis: Indah Natalia
Anthonie
Kode Jurnal: jpmanajemendd160868