ANALISIS PENERAPAN PSAK 48 (2015) PENURUNAN NILAI ASET TETAP PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
ABSTRACT: Setiap perusahaan
memiliki aset-aset yang terkadang dapat turun nilainya karena nilai yang
terpulihkan yang diharapkan lebih kecil dari nilai tercatat aset. Penurunan
nilai aset terjadi jika nilai tercatat aset melebihi nilai terpulihkan maka
entitas harus mengakui rugi penurunan nilai. Jika pada pengujian tidak terdapat
indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai maka entitas tidak perlu
mengestimasi jumlah terpulihkan. Penelitian ini mengambil objek pada PT. Bank
Mandiri (persero) Tbk. Tujuan penelitian untuk mengetahui penerapan akuntansi
terhadap penurunan nilai pada PT. Bank Mandiri (persero) Tbk apakah telah
sesuai dengan PSAK 48 (2015) dan untuk mengetahui penyajian dan pengungkapan
penurunan nilai aset tetap dalam laporan keuangan. Penelitian menggunakan
metode deskriptif kualitatif dimana penelitian ini menguraikan rumusan masalah
yang hendak dibahas berdasarkan pada kondisi ilmiah objek penelitian. Hasil
menunjukkan data yang diperoleh penelitian tahun 2014 dan 2015 aset tetap yang
mengalami penurunan nilai adalah kendaraan bermotor. Kesimpulan yang diperoleh
dari PT. Bank Mandiri adalah bank ini telah menerapkan PSAK 48 (2015) Penurunan
Nilai Aset. Sebaiknya manajemen Bank Mandiri kantor pusat Jakarta mencantumkan
secara rinci jumlah aset tetap yang diestimasi, untuk menghasilkan jumlah
terpulihkan agar para pembaca laporan keuangan dapat mengetahuinya.
Penulis: Endang Giani Hadianti
Danga, Jenny Morasa
Kode Jurnal: jpmanajemendd160857