SURVEI TENTANG PERSEPSI DAN KESIAPAN KONSELOR TERHADAP BIMBINGAN DAN KONSELING BERDASARKAN KURIKULUM 2013 DI SMA SURABAYA SELATAN
Abstract: Penelitian ini
dilakukan di SMA Surabaya wilayah selatan dan khusus sekolah yang masih belum
menerapkan Kurikulum 2013. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi
dan kesiapan Konselor terhadap Bimbingan dan Konseling berdasarkan Kurikulum
2013, sampelnya yakni SMA Muhammadiyah 4 Surabaya, SMA Antartika Surabaya, SMA
Kartika Wijaya Surabaya, SMA Widya Dharma Surabaya, SMA Kawung 2 Surabaya, SMA Giki 1 Surabaya,
SMA Gema 45 Surabaya, SMA Pamardi Putra Surabaya dan SMA Budi Sejati Surabaya.
Dalam penelitian ini terdiri dari satu informan utama adalah Guru BK di
sekolah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif jenis
survey. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
wawancara dan observasi. Metode analisis data menggunakan konsep interaktif
Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Uji kredibilitas data menggunakan triangulasi teknik. Hasil yang
diperoleh melalui penelitian ini menunjukkan bahwa pesrsepsi dan kesiapan Guru
BK di sekolah berbeda-beda. Persiapan yang dilakukan oleh Guru BK dengan
mengikuti pelatihan tentang implementasi Kurikulum 2013, memberikan pengarahan
pada siswa mengenai minat kelompok belajar, arah mata pelajaran ke jenjang
karir siswa.menyiapkan angket minat dan tes intelegnsi, menganalisis nilai
raport di SMP, nilai UN di SMP, memberikan wawancara dan analisis dukungan orang
tua. Perbedaan yang signifikan pada
KTSP dengan Bimbingan dan Konseling berdasarkan Kurikulum 2013 adalah
penjurusan diganti dengan layanan peminatan ketika siswa kelas X. Kelebihan
Bimbingan dan Konseling berdasarkan Kurikulum 2013 di sekolah yaitu pada proses
peminatan di awal kelas X Guru BK dapat membantu siswa dalam memilih jurusan
dan memantapkan pilihan karirnya untuk ke depan sesuai dengan bakat, minat dan
kemampuan yang dimiliki siswa. Sedangkan
kelemahan Bimbingan dan Konseling berdasarkan Kurikulum 2013 di sekolah yaitu
adanya ketidaksesuaian antara ketetapan Kemendikbud mengenai waktu pelaksanaan
layanan Bimbingan dan Konseling berdasarkan Kurikulum 2013 adalah 2 (dua) jam tatap muka secara klasikal namun
pada kenyataannya berbeda dengan ketetapan pada setiap sekolah bahwa di sekolah
yang telah menerapkan Kurikulum 2013 tidak adanya jam mengajar Bimbingan dan
Konseling dikelas.
Penulis: REZKI WANDA FEBRIYA,
WIRYO NURYONO
Kode Jurnal: jpbkdd140366