STUDI TENTANG PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) PADA REMAJA PUTRI JENJANG SEKOLAH MENENGAH DI KOTA SURABAYA
Abstract: Fenomena perdagangan
manusia menjadi fakta sosial disamping krisis ekonomi dan bencana alam.
Rendahnya tingkat pendidikan, sempitnya lapangan pekerjaan, pergaulan bebas
serta ketidakharmonisan keluarga merupakan beberapa faktor penyebab terjadinya
perdagangan manusia, khususnya pada
remaja putri di Indonesia. Berdasarkan data dari KPI (Koalisi Perempuan
Indonesia) pada bulan desember 2012, Indonesia peringkat ketiga dunia, negara
bermasalah dengan perdagangan manusia, 30 % berasal dari mereka di bawah usia
18 tahun. Dampak dari perdagangan manusia terbagi tiga, yakni secara fisik,
psikologis dan sosialnya. Konselor sekolah, polisi, sejumlah LSM turut andil
dalam mengatasi dan melawan perdagangan manusia ini. Konselor berperan sebagai
pelindung, pengayom dan juga pendamping bagi para korban.
Berdasarkan fakta dan data diatas, penulis tertarik untuk melakukan
penelitian dengan tujuan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai
perdagangan manusia khususnya pada pelajar sekolah menengah di kota Surabaya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan
teknik studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara,
observasi dan dokumentasi. Teknik analisa data terdiri dari reduksi data,
penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi yang hasilnya dijabarkan
dalam bentuk deskriptif. Sedangkan teknik keabsahan data atau kredibilitas data
menggunakan triangulasi teknik maupun triangulasi sumber.
Dalam penelitian ini untuk subyek penelitiannya terdiri dari informan
utama merupakan korban perdagangan manusia pada remaja putri jenjang sekolah
menengah dan informan pendukung yaitu konselor sekolah, instansi terkait
seperti kepolisian, BAPEMAS dan narasumber dari anggota DPR.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama permasalahan,
proses perekrutan dan pola perdagangan manusia yang terjadi pada remaja putri
jenjang sekolah menengah disebabkan oleh ketidakharmonisan dalam keluarga dan
pergaulan bebas. Sedangkan modus operandi yang digunakan oleh calo trafficker dalam
melancarkan aksinya adalah dengan cara merayu, mengiming-imingi korban dengan
pendapatan yang menggiurkan yang terorganisir sedemikian rupa. Selain itu,
fungsi konselor belum maksimal dan perlu ditingkatkan dalam rangka menciptakan
remaja putri di lingkungan sekolah menengah yang siap menghadapi era
globalisasi.
Penulis: RIZKA ARI SATRIANI,
TAMSIL MUIS
Kode Jurnal: jpbkdd130578