ASPEK POLITIS LUMPUR LAPINDO SIDOARJO TAHUN 2006-2014
Abstract: Perusahaan yang
berada dalam naungan BPMIGAS adalah PT Lapindo Brantas. Perusahaan ini
beroperasi semenjak 1999 di Porong, Sidoarjo. Letak geografis Sidoarjo sangat
strategis dalam bidang industri. Pemilik saham terbesar adalah keluarga
Aburizal Bakrie. Terjadinya peristiwa lumpur Lapindo pada 29 Mei 2006, telah
membawa dampak besar bagi karir politik Aburizal Bakrie. Selain dampak politik,
dampak lainnya juga terjadi di bidang ekonomi, sosial dan lingkungan.
Pencalonan Aburizal Bakrie sebagai ketua Partai Golkar membuat warga
korban lumpur melakukan berbagai aksi demo. Hal tersebut dilakukan untuk
menuntut ganti rugi. Bakrie dinilai lebih mementingkan kepentingan politik
daripada nasib korban lumpur yang diakibatkan oleh perusahaannya. Citra
Aburizal Bakrie dan Golkar mulai menurun dengan banyaknya aksi demo. Dampak
politis dari kasus lumpur Lapindo menjadi fokus utama penelitian.
Rumusan Masalah penelitian ini adalah 1) apa penyebab semburan lumpur, 2)
dampak ekonomi, sosial, lingkungan dan politik dari peristiwa lumpur, 3) upaya
penanggulangan lumpur Lapindo. Tujuan penelitiannya adalah mengungkap penyebab
semburan yang menjadi perdebatan, upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasinya
serta mengetahui dampak yang muncul akibat semburan lumpur baik dari segi
politik, ekonomi, sosial dan lingkungan. Metode yang digunakan adalah
pendekatan sejarah. Metode heuristik dilakukan dengan mengumpulkan berbagai
sumber koran, jurnal, buku dan wawancara. Kritik untuk menyeleksi sumber yang
valid. Interpretasi yaitu menghubungkan sumber dengan fakta untuk membuat
analisis dan opini penulis, dan historiografi adalah penulisan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah penyebab semburan lumpur
menjadi perdebatan, ada dua pendapat yaitu lumpur disebabkan oleh kesalahan
prosedur pengeboran yang dilakukan PT Lapindo Brantas atau bencana alam.
Meskipun Lapindo menyanggah bahwa penyebab lumpur adalah kesalahan pengeboran,
namun pihak Lapindo dibantu pemerintah melakukan tanggungjawab sepenuhnya.
Kontroversi terkait karir politik Aburizal Bakrie mulai merembet ke kasus
lumpur Lapindo yang belum tuntas. Berbagai aksi demo yang dilakukan oleh korban
lumpur terus menerus dilakukan. Sulitnya proses ganti rugi membuat warga
melakukan demo untuk menarik simpati publik agar tidak mendukung Bakrie dalam
karir politiknya. Unsur politik juga terlihat dari hasil putusan Mahkamah Agung
yang menyatakan bahwa penyebab lumpur karena bencana alam dan pemerintah harus
menggunakan dana APBN.
Luapan lumpur Lapindo merusak sebagian insfrastruktur ekonomi di
Sidoarjo. Kerugian akibat lumpur ditanggung oleh PT Lapindo Brantas, masyarakat
dan pemerintah. Semburan lumpur juga menimbulkan masalah sosial dalam
pengungsian para korban lumpur. Selain itu, lumpur mengakibatkan lingkungan
sekitar rusak tercemar. Pemerintah membuat kebijakan melalui Surat Keputusan
Presiden dan Peraturan Presiden untuk membentuk Timnas dan BPLS dalam upaya
penanggulangan lumpur.
Penulis: AMILINA ROJIBA, Wisnu
Kode Jurnal: jpsejarahdd160072