PERAN AUDITOR INTERNAL DALAM MENUNJANG PELAKSANAAN PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS (STUDI PADA PT PINDAD (PERSERO) TUREN-MALANG)

ABSTRAK: Pada era globalisasi ini, dunia bisnis berkembang dengan pesat.Oleh sebab itu, dalam menghadapi perkembangan bisnis ini, perusahaan/badan usaha perlu meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) terlebih prinsip transparansi dan akuntabilitas.Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas ini juga dipengaruhi oleh peran auditor internal. Semakin berperannya auditor internal, maka akan meningkatkan penerapan kedua prinsip tersebut. Penelitianxdilakukan di PT Pindad (Persero) Turen-Malang.Perusahaan ini merupakan salah satu BUMN yang melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak tahun 2004.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan peran auditor internal dalam menunjang pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Penelitian ini berfokus pada penerapan prinsip transparansi, penerapan prinsip akuntabilitas, serta peran auditor internal dalam menunjang pelaksanaan kedua prinsip (meliputi SPAI).Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas belum berjalan dengan baik, dikarenakan masih terdapat pedoman-pedoman pokok pelaksanaan yang belum terpenuhi, dan auditor internal kurang berperan dalam menunjang pelaksanaan kedua prinsip tersebut.
Kata Kunci: Peran Auditor Internal, Prinsip Transparansi, Prinsip Akuntabilitas
Penulis: Elizabeth Gilang Septiana Situmeang, Dwiatmanto, Sri Sulasmiyati
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160301

Artikel Terkait :