PERAN AUDITOR INTERNAL DALAM MENUNJANG PELAKSANAAN PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS (STUDI PADA PT PINDAD (PERSERO) TUREN-MALANG)
ABSTRAK: Pada era globalisasi
ini, dunia bisnis berkembang dengan pesat.Oleh sebab itu, dalam menghadapi
perkembangan bisnis ini, perusahaan/badan usaha perlu meningkatkan penerapan
Good Corporate Governance (GCG) terlebih prinsip transparansi dan
akuntabilitas.Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas ini juga
dipengaruhi oleh peran auditor internal. Semakin berperannya auditor internal,
maka akan meningkatkan penerapan kedua prinsip tersebut. Penelitianxdilakukan
di PT Pindad (Persero) Turen-Malang.Perusahaan ini merupakan salah satu BUMN
yang melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak tahun
2004.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan peran
auditor internal dalam menunjang pelaksanaan prinsip transparansi dan
akuntabilitas. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif.Penelitian ini berfokus pada penerapan prinsip
transparansi, penerapan prinsip akuntabilitas, serta peran auditor internal
dalam menunjang pelaksanaan kedua prinsip (meliputi SPAI).Hasil dari penelitian
ini menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas belum
berjalan dengan baik, dikarenakan masih terdapat pedoman-pedoman pokok
pelaksanaan yang belum terpenuhi, dan auditor internal kurang berperan dalam
menunjang pelaksanaan kedua prinsip tersebut.
Penulis: Elizabeth Gilang
Septiana Situmeang, Dwiatmanto, Sri Sulasmiyati
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160301