Mengangkat Budaya dan Kearifan Lokal dalam Sistem Konservasi Tanah dan Air
Abstrak: Kualitas lingkungan
hidup saat ini
sebagian besar mengancam
kelangsungan perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya,
sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan
yang tangguh dan konsisten
oleh semua pemangku
kepentingan. Berbagai asas
dipergunakan dalam perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup.
Salah satu asas
tersebut adalah budaya
dan kearifan lokal.
Kearifan lokal adalah nilai-nilai
luhur yang berlaku
dalam tata kehidupan
masyarakat untuk antara
lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan nilai-nilai
luhur yang berlaku
dalam tata kehidupan
masyarakat. Salah satu
permasalahan yang menjadi perhatian saat ini adalah krisis air yang
diakibatkan berkurangnya sumber air dan menurun-nya kualitas tanah dan air yang
mengancam ketersediaan air di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka konservasi
tanah dan air
baik oleh pemerintah
maupun pemerhati lingkungan. Pengelolaan sumber daya
air dan tanah
bukan hanya tanggung
jawab pemerintah yang
dituangkan dalam berbagai
kebijakan tertulis, namun juga tanggung jawab masyarakat setempat yang
nampak dalam pengetahuan dan pengalaman masyarakat dalam
aktivitas menjalankan berbagai
aktivitas pengelolaan air
dan tanah. Sinergi
yang baik antara pemerintah,
pemerhati lingkungan, serta budaya dan kearifan lokal yang telah lama
berkembang dan dipertahankan di masyarakat diharapkan dapat menjadi strategi
konservasi tanah dan air yang efektif.
Kata Kunci: kearifan lokal, perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup, nilai-nilai luhur, budaya, air dan tanah
Penulis: Maridi
Kode Jurnal: jpbiologidd150356