Mengangkat Budaya dan Kearifan Lokal dalam Sistem Konservasi Tanah dan Air

Abstrak: Kualitas  lingkungan  hidup  saat  ini  sebagian  besar  mengancam  kelangsungan  perikehidupan  manusia  dan makhluk  hidup  lainnya,  sehingga  perlu  dilakukan  perlindungan  dan pengelolaan  lingkungan  yang  tangguh dan  konsisten  oleh  semua  pemangku  kepentingan.  Berbagai  asas  dipergunakan  dalam  perlindungan  dan pengelolaan  lingkungan  hidup.  Salah  satu  asas  tersebut  adalah  budaya  dan  kearifan  lokal.  Kearifan  lokal adalah  nilai-nilai  luhur  yang  berlaku  dalam  tata  kehidupan  masyarakat  untuk  antara  lain  melindungi  dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan  nilai-nilai  luhur  yang  berlaku  dalam  tata  kehidupan  masyarakat.  Salah  satu  permasalahan yang menjadi perhatian saat ini adalah krisis air yang diakibatkan berkurangnya sumber air dan menurun-nya kualitas tanah dan air yang mengancam ketersediaan air di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka  konservasi  tanah  dan  air  baik  oleh  pemerintah  maupun  pemerhati  lingkungan. Pengelolaan  sumber daya  air  dan  tanah  bukan  hanya  tanggung  jawab  pemerintah  yang  dituangkan  dalam  berbagai  kebijakan tertulis, namun juga tanggung jawab masyarakat setempat yang nampak dalam pengetahuan dan pengalaman masyarakat  dalam  aktivitas  menjalankan  berbagai  aktivitas  pengelolaan  air  dan  tanah.  Sinergi  yang  baik antara pemerintah, pemerhati lingkungan, serta budaya dan kearifan lokal yang telah lama berkembang dan dipertahankan di masyarakat diharapkan dapat menjadi strategi konservasi tanah dan air yang efektif. 
Kata Kunci:  kearifan lokal, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, nilai-nilai luhur, budaya, air dan tanah
Penulis: Maridi
Kode Jurnal: jpbiologidd150356

Artikel Terkait :