IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2005 TENTANG DANA PERIMBANGAN DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR (Studi Kasus Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur)
Abstrak: Latar belakang
penulisan skripsi ini adalah mengenai Implementasi Kebijakan Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan, tujuan penelitian
untuk mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan Di Provinsi Kalimantan
Timur dan faktor penghambat dalam pelaksanaannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan di Provinsi Kalimantan
Timur belum berjalan secara optimal. Dimana untuk mekanisme pengalokasian dana
perimbangan yang meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi
khusus sudah sesuai dengan peraturan sedangkan untuk target dan realisasi dana
bagi hasil untuk tahun 2012-2014 bersifat fluktuatif, dana alokasi umum selalu
stabil dan mencapai target pada tahun 2012-2014, serta dana alokasi khusus pada
tiga tahun terakhir yakni tahun 2012-2014 mengalami penurunan yang cukup
signifikan. Adapun faktor penghambat dalam implementasi kebijakan dana
perimbangan yakni Penyaluran Dana Bagi Hasil sumberdaya alam seringkali mengalami
keterlambatan pencairan alokasi dana hingga dua bulan dari waktu triwulan yang
telah ditetapkan didalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Belum adanya
transparansi dari pemerintah pusat terkait dengan pembagian dana bagi hasil
sumberdaya alam, dan Masih ada komponen Dana Bagi Hasil Bukan Pajak yang tidak
dialokasikan kedaerah.
Penulis: Lucyani Prastecia
Mangopang
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160198