UPAYA UNIT PENGELOLA PASAR DAERAH (UPPD) PASAR LAWANG KABUPATEN MALANG DALAM MEREALISASIKAN TARGET PENDAPATAN DAERAH DARI SEKTOR RETRIBUSI PASAR
ABSTRACT: Indonesia merupakan
Negara yang sangat berkembang, dilihat dari aspek ekonomi, sosial, maupun
budayanya.Kondisi Indonesia saat ini yang terlihat kurang stabil, membuat
Pemerintah berpikir terus untuk melanjutkan suatu pembangunan yang lebih baik
untuk masyarakat, pembangunan yang dimaksud mencakup semua bidang aspek
kehidupan.Pemerintah saat ini sedang mengupayakan kemajuan pembangunan untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan cara memperbaiki pendapatan dan
meningkatkan pendapatan untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi. Otonomi Daerah
merupakan perubahan besar dalam sistem demokrasi di Indonesia.Pemerintah Daerah
harus bisa mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia di Daerahnya,
untuk membiayai pembangunan yang telah direncanakan.Pendapatan Asli Daerah
(PAD) merupakan salah satu sumber dana terbesar bagi pembangunan di
daerah.Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang
memberikan sumbangsih cukup besar, sehingga sangat diperhatikan berkaitan
dengan obyek-obyek potensial. Salah satu retribusi yang terpenting adalah
retribusi pasar. Ini dikarenakan kegiatan di pasar yang terus berkelanjutan
setiap harinya. Adapun subyek retribusi dalam hal ini adalah para pedagang yang
berjualan di pasar Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.
Penulis: Defrilian Happy Gugus
Aineke Putri
Kode Jurnal: jphukumdd150660