UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM CAROK MASSAL (STUDI DI POLRES PAMEKASAN)
ABSTRACT: Upaya Polri dalam
menanggulangi suatu kasus tindak pidana pembunuhan dalamcarok massal membutuhkan
suatu kinerja yang ekstra dimana dalam kasus carokmassal ini melibatkan orang
bayak, bukan hal mudah untuk menaggulangi tindakpidana pembunuhan dalam carok
massal dimana carok merupakan suatu kebudayaandari masyarakat Madura yang dalam
perkembangannya salah dalam mengartikan.Sehingga Dalam upaya mengetahui
realitas tindak pidana pembunuhan dalam carokmassal serta upaya dan kendala
dari pihak Polres Pamekasan dalam menanggulangitindak pidana pembunuhan dalam
carok massal, maka jenis penelitian yangdigunakan yaitu penelitian hukum
empiris dan metode pendekatan yang digunakandalam penelitian ini adalah Yuridis
Sosiologis dan analisa data yang digunakan yaituDeskriptif Analisis. penelitin
ini dilakukan di Polre Pamekasan dengan respondenyang digunakan adalah tiga
anggota Polisi Resort Pamekasan, sepuluh pelaku carokdan tokoh masyarakat. Dari
hasil penelitian yang diperoleh dapat disimpulkan bahwapelaku carok massal
dapat dituntut dengan pasal–pasal yang terdapat dalam KUHP.Dengn sanksi hukum
yang tegas maka suatu tindak pidana pembunuhan dalam carokmassal yang terjadi
di daerah Madura khususnya daerah Pamekasan sudah berkurangbahkan tindak pidana
pembunuhan dalam carok massal yang terjadi di PolresPamekasan terakhir pada
tahun 2008 dan sampai pada tahun 2013 tindak pidanapembunuhan dalam carok
massal tidak terjadi lagi.
Penulis: Dwi Akmi Hidayati
Kode Jurnal: jphukumdd140959