UPAYA PENANGGULANGAN KONFLIK SOSIAL YANG TERJADI DI KECAMATAN WAY PANJI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Abstrak: Kemajemukan  suku  dan  budaya  di  Indonesia  tidak  jarang menjadi  sumber  konflik, hal  ini  menandakan  betapa  sulitnya  menyatukan  kemajemukan  itu  ke  dalam kehidupan  bermasyarakat.  Konflik  y ang  terjadi  di  kecamatan  Way Panji  Lampung Selatan  timbul  dikarenakan  kemajemukan  masyarakat,  dimana  ada  masyarakat yang  mudah  terprovokasi,  frustasi  atau  menderita  stres  lingkungan.  Hal  ini  bisa menjadikan  satu  keyakinan  kolektif,  walaupun  tidak  serta merta menjadi  perilaku massal,  merekalah  kelompok  potensial  untuk terlibat  dalam  konflik  sosial.    Untuk mengatasi     tersebut  bisa  dilakukan  dengan  upaya  penanggulangan  dan  upaya enataan  sistem  norma  hukum  dan  penataan  sistem  kelembagaan  hukum,  baik yang  berlaku  dalam  rangka  upaya  pembaruan  hukum  maupun  dalam  penegakan hukum.  Permasalahan  dalam  penelitian  ini  adalah  bagaimanakah  upaya penanggulangan  konflik  sosial  di  Lampung Selatan  dan  apakah  faktor-faktor  yang menjadi  penghambat  dalam  upaya  penanggulangan  konflik  sosial  di  Lampung Selatan.
Pendekatan  masalah  yang  digunakan  adalah  pendekatan  yuridis  normatif  dan didukung  denga  pendekatan  yuridis  empiris.  Data  yang  digunakan  adalah  data primer  dan  sekunder,  pengumpulan  data  dengan  wawancara,  studi  pustaka,  dan studi  dokumen.  Sedangkan  pengolahan  data  melalui  tahap  pemeriksaan  data, penandaan data,  rekonstruksi  data,  dan sistematisasi  data.  Data  y ang sudah  diolah kemudian  disajikan  dalam  bentuk  uraian  deskripsi  ,  lalu  dintreprestasikan  untuk dilakukan    pembahasan    dan    dianalisis    secara kualitatif,    kemudian    untuk selanjutnya ditarik suatu kesimpulan.
Berdasarkan  hasil  penelitian  dan  pembahasan  diketahui  bahwa  Upaya penanggulangan  konflik  sosial  di  Lampung  Selatan  dilakukan  dengan menggunakan  saran  penal  dan  non-penal.  Penanggulangan  dengan  sarana  penal yaitu  dengan  mengkriminalisasikan  perbuatan-perbuatan  y ang  berkaitan  dengan terjadiny a  konflik,  misalnya  tindak  pidana  yang  menimbulkan  bahaya  bagi keamanan  umum dari  orang lain  atau barang-barang.  Sedangkan penanggulangan dengan  menggunakan  sarana  non  penal  dilakukan  dengan  kegiatan  pre-emptif,Dedi Kurniawanpreventif,  dan  deteksi.  Tetapi  dari  upaya-upaya  tersebut  pemerintah  belum menerapkan    kebijakan    penanganan    konflik    yang  efektif    dalam    strategi pencegahan  pada  saat  konflik,  dan  setelah  konflik,  sehingga konflik  masih  sering terjadi.  Faktor-faktor   yang  menjadi  penghambat   dalam   upaya  penanggulangan konflik  sosial  di  Lampung  Selatan  adalah  faktor  perundang-undangan,  faktor aparatur penegak  hukum,  dan  faktor masyarakatnya sendiri.  Peraturan  perundangundangan  penanganan  konflik  sosial  y ang  ada  pada  saat  ini  belum  bisa ilaksanakan    dengan    maksimal.    Dari    faktor    aparatur  penegak    hukum    masih kurang  memiliki  wibawa  dalam  menghadapi  ini,  sebagian  besar  kasus  hanya dibiarkan  begitu  saja  tanpa  tindakan  hukum  apapun.  Sedangkan  dari  faktor masyarakat  kesadaran  hukum  masyarakat  kita  juga  sangat  rendah,  peraturan perundang-undangan  yang ada  juga  sering kali tidak mencerminkan realitas sistem nilai y ang hidup dalam masyarakat.
Saran  yang  penulis  sampaikan  adalah  kepada  aparat  pemerintah dalam menjalankan    tugas    agar selalu    senantisa bersikap    disiplin,    jujur,    adil    dan bijaksana dalam  penangan  konflik  y ang terjadi  di  masyarakat  sehingga  peristiwa konflik  antar warga ini  tidak  terjadi  kembali  dikemudian  hari .  Kepada masyarakat gar  senantiasa  berusaha untuk  mengkoreksi  diri,  memperbaiki  hubungan  antar individu,  antar  kelompok,  kelompok  dengan  pemerintah  dan  tidak  selalu berpersepsi negatif terhadap pemerintah.
Kata Kunci: Upaya, Penanggulangan, Konflik Sosial
Penulis: Dedi Kurniawan
Kode Jurnal: jphukumdd150802

Artikel Terkait :