TINJAUAN KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PENCURIAN REL KERETA API DI PROPINSI LAMPUNG
ABSTRAK: Kejahatan yang sering
terjadi belakangan ini adalah kejahatan mengenai harta kekayaan, yaitu
kejahatan pencurian. Kejahatan pencurian yang saat ini terjadi adalah kejahatan
pencurian rel kereta api di Propinsi Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini
adalah : (1) Apakah faktor penyebab
terjadinya kejahatan pencurian rel kereta api di propinsi lampung. (2)
Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap kejahatan pencurian rel kereta api
di propinsi lampung. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah
melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan
data sekunder dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan
dan di lapangan. Data penelitian dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan : (1)
Faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian rel kereta api di
propinsi lampung bersumber dari faktor internal yaitu faktor tekanan ekonomi
dan faktor eksternal yaitu faktor pendidikan, faktor lingkungan pergaulan,
faktor pekerjaan, dan faktor lemahnya sistem keamanan lingkungan masyarakat.
(2) Upaya dalam penanggulangan kejahatan pencurian rel kereta api terbagi
menjadi dua yaitu upaya penal dan upaya non penal. Upaya penal bersifat
represif (penindakan) yaitu menangkap langsung pelaku dan memberikan hukuman
sesuai KUHP dan upaya non penal bersifat preventif (pencegahan) yaitu
penyuluhan, pembinaan pada generasi muda, membentuk sistem keamanan dan
mengadakan patroli rutin.
Penulis: Alfinicko Charisma
Alba
Kode Jurnal: jphukumdd150813