TANGGUNG JAWAB NEGEN SANAN TUA SEBAGAI KEWAJIBAN SOSIAL MASYARAKAT ADAT MENURUT AWIG-AWIG DESA PAKRAMAN (STUDI DESA PAKRAMAN TEGALCANGKRING KABUPATEN JEMBRANA PROVINSI BALI)
Abstrak: Kewajiban yang
diikuti dengan Tanggung jawab terhadap negen sanan tua di Desa Pakraman
Tegalcangkring, merupakan kewajiiban yang dipikul oleh setiap anak laki-laki
pada umumya. Kewajiban tesebut yaitu: 1). kewajiban terhadap leluhur, 2).
Kewajiban sosial masyarakat adat di Desa Pakraman. Didasarkan pada konsep
Filsafah Tri Hita Karana, Kewajiban yang diikuti Tanggung jawab adalah
kewajiban negen sanan tua terhadap Bapak yang meninggal dunia (wafat), serta
kewajiban untuk menjadi warga adat yang merupakan kewajiban sosial masyarakat
adat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengambarkan, menganalisis dan
menemukan kewajiban diikuti dengan tanggung jawab terhadap negen sanan tua
sebagai kewajiban sosial masyarakat adat. Penelitian hukum ini merupakan
penelitian hukum empiris, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan
sosioligal, untuk menggambarkan prilaku masyarakat adat yang menggejala dalam
kehidupan masyarakat dan mematuhi sanksi adat yang berlaku pada warga adat
(krama adat). Dalam hasil penelitian, sesuai dengan aturan-aturan adat
(awig-awig) Desa Pakraman Tegalcangkring pada Sarga III Pawos 7, menyatakan
setiap warga adat mempunyai kewajiban sosial, meliputi: Kewajiban untuk
melaksanakan kewajiban yang berbentuk fisik (ayah-ayahan), dan kewajiban
berbentuk uang (uron uron/peson-peson) salah satu bentuk syarat sebagai warga
adat (krama adat). Dalam pelaksanaan upacara pengabenan (pembakaran jenasah),
dimana terdapat nilai-nilai filsafah untuk mengembalikan ke-asalnya yaitu
mengembalikan ke-Sang Pencipta (Tuhan Yang Maha Esa), dan serta menimbulkan
suatu perbuatan timbal-balik antar warga adat (krama adat) dengan warga adat
(krama adat) lainnya. Hal ini guna untuk mencapai keseimbangan serta
keharmonisan hidup bersama. Jika tidak mematuhi segala kewajibanya sebagai
warga adat (krama adat), maka dikenakan sanksi adat berupa denda (uang) serta
sanksi moral yang mengakibatkan efek jera terhadap warga adat (krama adat) di
Desa Pakraman Tegalcangkring.
Penulis: I Gede Wirahadi
Pratama
Kode Jurnal: jphukumdd150482