RESOLUSI KONFLIK KELUARGA BERBASIS KEARIFAN LOKAL ISLAM NUSANTARA
Abstrak: Konflik keluarga atau
konflik dalam keluarga adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih yang
menganggu kegiatan sehari-hari dalam berbagai aspek kehidupan keluarga, mulai
dari persiapan, proses dan berakhirnya
kehidupan keluarga. Konflik
ini dapat berdampak mulai
skala kecil sampai
dengan bahaya besar. Dalam
tulisan ini, penulis
menawarkan formula kearifan
lokal sebagai salah satu model penyelesaian yang tepat dalam resolusi konflik kehidupan
keluarga dengan alasan
bahwa kearifan lokal merupakan
nilai-nilai yang hidup
dalam masyarakat dan diikuti oleh anggotanya, dan kearifan
lokal tersebut sebenarnya merupakan
pengembangan dari ajaran
wahyu atau nilai-nilai lama yang
telah mengalami Islamisasi.
Praktek kearifan lokal sebagai
basis resolusi konflik
telah dipraktekkan dalam
sejarah peradaban Islam. Al-Qur’an
juga memerintahkan penyelesaian konflik secara
damai melalui juru
runding (h}akam) yang memang
sudah tradisi masyarakat
Arab pra-Islam. Jadi
Islam sangat menghargai nilai-nilai
lokal dan menjadikannya
sebagai salah satu cara penyelesaian konflik. Penulis dalam konteks ini mencoba menginventarisir berbagai
kearifan lokal masyarakat muslim di Nusantara tersebut yang
relevan sebagai pendekatan dalam
penyelesaian konflik kekeluargaan
dengan pertimbangan bahwa muatannya
dapat memperkokoh sistem
kekeluargaan, persaudaraan dan menghindari perpecahan.
Penulis: Alamsyah
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120202