RESOLUSI KONFLIK KELUARGA BERBASIS KEARIFAN LOKAL ISLAM NUSANTARA

Abstrak: Konflik keluarga atau konflik dalam keluarga adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih yang menganggu kegiatan sehari-hari dalam berbagai aspek kehidupan keluarga, mulai dari persiapan, proses  dan  berakhirnya  kehidupan  keluarga.  Konflik  ini  dapat berdampak  mulai  skala  kecil  sampai  dengan  bahaya  besar. Dalam  tulisan  ini,  penulis  menawarkan  formula  kearifan  lokal sebagai salah satu model penyelesaian yang tepat dalam resolusi konflik  kehidupan  keluarga  dengan  alasan  bahwa  kearifan lokal  merupakan  nilai-nilai  yang  hidup  dalam  masyarakat  dan diikuti oleh anggotanya, dan kearifan lokal tersebut sebenarnya merupakan  pengembangan  dari  ajaran  wahyu  atau  nilai-nilai lama  yang  telah  mengalami  Islamisasi.  Praktek  kearifan  lokal sebagai  basis  resolusi  konflik  telah  dipraktekkan  dalam  sejarah peradaban  Islam.  Al-Qur’an  juga  memerintahkan  penyelesaian konflik  secara  damai  melalui  juru  runding  (h}akam)  yang memang  sudah  tradisi  masyarakat  Arab  pra-Islam.  Jadi  Islam sangat  menghargai  nilai-nilai  lokal  dan  menjadikannya  sebagai salah satu cara penyelesaian konflik. Penulis dalam konteks ini mencoba  menginventarisir  berbagai  kearifan  lokal  masyarakat muslim di Nusantara tersebut yang relevan sebagai pendekatan dalam  penyelesaian  konflik  kekeluargaan  dengan  pertimbangan bahwa  muatannya  dapat  memperkokoh  sistem  kekeluargaan, persaudaraan dan menghindari perpecahan.
Kata Kunci: kearifan lokal, konflik, mediasi, kekeluargaan
Penulis: Alamsyah
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120202

Artikel Terkait :