REKONSTRUKSI ANCAMAN PIDANA TINDAK PIDANA KORUPSIPASAL 2 DENGAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Abstrak: Pemidanaan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang No.31 Tahun 1999 Jo.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih terdapat kurangnya rasa keadilan bagi terdakwa yang menyebabkan hukum tidak berjalan sesuai dengan tujuan, manfaat dan cita-cita hukum di Indonesia pada umumnya dan di Kalimantan Timur khususnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda. Tujuan dari hasil penelitian ini adalah apa yang mendasari adanya perbedaan ancaman pidana dalam Pasal 2 dengan Pasal 3Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apakah perbedaan ancaman pidana dalam Pasal 2 dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mencerminkan prinsip keadilan dan bagaimana seharusnya Pasal 2 dengan Pasal 3 pada masa yang akan datang.Hal ini disebabkan penerapan hakim dalam memutuskan  perkara tindak pidana korupsi merujuk kepada Pasal 2Undang-undang No.31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 yaitu seseorang yang tidak mempunyai kewenangan dan pasal 3Undang-undang No.31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 yaitu seseorang yang memiliki kewenangan.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan Undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan historis, pendekatan komparatif, dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian tersebut yang mendasari adanya perbedaan ancaman pidana dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang No.31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu:
Asaslex special derogat lex generalis, undang-undang yang bersifat khusus menyampingkan UU bersifat Umum.
Adanya  ancaman pidana dan denda  minimum khusus dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001
Penulis: Poster Sitorus
Kode Jurnal: jphukumdd150467

Artikel Terkait :