REKONSTRUKSI ANCAMAN PIDANA TINDAK PIDANA KORUPSIPASAL 2 DENGAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Abstrak: Pemidanaan dalam
Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang No.31 Tahun 1999 Jo.Undang-undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih terdapat kurangnya
rasa keadilan bagi terdakwa yang menyebabkan hukum tidak berjalan sesuai dengan
tujuan, manfaat dan cita-cita hukum di Indonesia pada umumnya dan di Kalimantan
Timur khususnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
Samarinda. Tujuan dari hasil penelitian ini adalah apa yang mendasari adanya
perbedaan ancaman pidana dalam Pasal 2 dengan Pasal 3Undang-undang Nomor 31
Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, apakah perbedaan ancaman pidana dalam Pasal 2 dengan Pasal 3
Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mencerminkan prinsip keadilan dan bagaimana
seharusnya Pasal 2 dengan Pasal 3 pada masa yang akan datang.Hal ini disebabkan
penerapan hakim dalam memutuskan perkara
tindak pidana korupsi merujuk kepada Pasal 2Undang-undang No.31 Tahun 1999 Jo.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 yaitu seseorang yang tidak mempunyai
kewenangan dan pasal 3Undang-undang No.31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20
Tahun 2001 yaitu seseorang yang memiliki kewenangan.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan Undang-undang,
pendekatan kasus, pendekatan historis, pendekatan komparatif, dan konseptual.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut yang mendasari adanya perbedaan ancaman
pidana dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang No.31 Tahun 1999 Jo.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
yaitu:
Asaslex special derogat lex generalis, undang-undang yang bersifat khusus
menyampingkan UU bersifat Umum.
Adanya ancaman pidana dan
denda minimum khusus dalam Pasal 2 dan
Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001
Penulis: Poster Sitorus
Kode Jurnal: jphukumdd150467