RASIO LEGIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 05/PUUX/ 2012 TERKAIT PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (PEMBUBARAN RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL)
ABSTRACT: Penelitian ini
difokuskan pada rasio legis atau maksud dan tujuan lahirnya suatuperaturan
hukum yang salah satunya adalah putusan pengadilan yang dalam halini difokuskan
pada Putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini merupakanstudi analisis
terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 05/PUU-X/2012mengenai pengujian
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistempendidikan Nasional khususnya
Pasal 50 ayat (3) terkait dengan keberadaanRintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI) dengan permasalahan apakahdasar yang melatarbelakangi
munculnya pengujian atas Putusan MahkamahKonstitusi tersebut merupakan praktik
pelaksanaan norma dan apakah MahkamahKonstitusi dapat memberikan suatu putusan
terkait pengujian undang-undangyang didasarkan pada praktik pelaksanaan norma.
Metode yang digunakan dalampenelitian ini adalah penelitian hukum normatif
dengan menggunakan tiga metodependekatan yaitu pendekatan perundang-undangan
(statute approach), pendekatankasus (case approach), dan pendekatan konseptual
(conseptual approach).Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa dasar yang
dijadikan permohonandalam pengujian konstitusionalitas norma dalam Putusan
Mahkamah KonstitusiNomor 05/PUU-X/2012 adalah benar merupakan praktik
pelaksanaan norma.Terhadap hal tersebut, Mahkamah Konstitusi memiliki
kewenangan untukmelakukan pengujian. Bahkan, Mahkamah Konstitusi harus
menyatakan undangundanginkonstitusional jika terbukti dalam praktik
pelaksanaannya telahmelanggar hak konstitusional warga negara. Dalam penelitian
ini, keberadaanRSBI secara faktual, nyata, dan potensial telah merampas hak
konstitusionalwarga negara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas secara
adil. Dalam memberikan putusan pengujian undang-undang, Mahkamah Konstitusi
juga harusmengutamakan nilai keadilan progresif, bukan keadilan yang prosedural
untukmenjamin hak-hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur
dalamUndangUndang Dasar.
Kata Kunci: Rasio Legis
Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 05/PUU-X/2012, Praktik Pelaksanaan Norma,
Kewenangan Mahkamah Konstitusi,Hukum Progresif
Penulis: Wafia Silvi Dhesinta
R
Kode Jurnal: jphukumdd141072