PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP REKENING NASABAH BANK DALAM PERJANJIAN PENGGUNAAN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) PADA BANK NEGARA INDONESIA (BNI) CABANG TEUKU UMAR DENPASAR
Abstract: Dewasa ini sektor
ekonomi dan keuangan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional.
Hal ini ditunjukkan dengan adanya Bank sebagai lembaga keuangan dalam penunjang
pembangunan nasional. Pengembangan Bank mengunggulkan fasilitas yang dimiliki
dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi di antaranya Anjungan Tunai Mandiri
(ATM) sebagai sistem dalam persaingan dengan bank lain dalam perebutan nasabah.
Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini yaitu perlindungan hukum
rekening nasabah, perlindungan hukum yang preventif berfungsi untuk memberikan
perlindungan bagi nasabah dalam hal mencegah terjadinya sengketa serta
perlindungan hukum yang represif berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada
nasabah dalam hal menyelesaikan terjadinya sengketa. Upaya penyelesaian akibat
pembobolan rekening yaitu pemblokiran melalui nasabah pengguna ATM dan
dilakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Penulis: A. A. Ngurah Rai
Suarjaya Di Putra, Cokorda Dalem Dahana
Kode Jurnal: jphukumdd160139