PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP REKENING NASABAH BANK DALAM PERJANJIAN PENGGUNAAN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) PADA BANK NEGARA INDONESIA (BNI) CABANG TEUKU UMAR DENPASAR

Abstract: Dewasa ini sektor ekonomi dan keuangan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional. Hal ini ditunjukkan dengan adanya Bank sebagai lembaga keuangan dalam penunjang pembangunan nasional. Pengembangan Bank mengunggulkan fasilitas yang dimiliki dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi di antaranya Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebagai sistem dalam persaingan dengan bank lain dalam perebutan nasabah. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini yaitu perlindungan hukum rekening nasabah, perlindungan hukum yang preventif berfungsi untuk memberikan perlindungan bagi nasabah dalam hal mencegah terjadinya sengketa serta perlindungan hukum yang represif berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dalam hal menyelesaikan terjadinya sengketa. Upaya penyelesaian akibat pembobolan rekening yaitu pemblokiran melalui nasabah pengguna ATM dan dilakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Keywords: Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Perlindungan Hukum, Pembobolan Rekening
Penulis: A. A. Ngurah Rai Suarjaya Di Putra, Cokorda Dalem Dahana
Kode Jurnal: jphukumdd160139

Artikel Terkait :