PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH GADAI EMAS SYARIAH DALAM HAL TERJADINYA PENURUNAN HARGA EMAS PADA SAAT EKSEKUSI OBJEK JAMINAN
ABSTRACT: Penelitian ini
dilakukan karena banyaknya risiko dalam melakukan pembiayaan gadai emas yang
dilakukan oleh Bank Syariah. Salah satu risiko yang mungkin terjadi adalah
penurunan harga emas ketika nasabah tidak dapat menebus emas untuk membayar
hutang pada Bank pada saat jatuh tempo sehingga objek jaminan berupa emas di
eksekusi oleh pihak Bank. Eksekusi dilakukan dengan menjual atau melelang objek
jaminan milik nasabah berupa emas tersebut sehingga merugikan pihak nasabah.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisa
terkait dengan perlindungan hukum terhadap nasabah gadai emas syariah dalam hal
terjadinya penurunan harga emas pada saat eksekusi objek jaminan. Jenis
penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif dimana undang-undang sebagai
sentral perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan
perundang-undangan. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh
penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik interpretasi gramatikal dan
interpretasi sistematis. Urgensi dari penelitian ini adalah untuk memberikan
perlindungan hukum terhadap nasabah dalam melakukan gadai emas syariah apabila
terjadi penurunan harga emas pada saat eksekusi objek jaminan yang dapat
merugikan pihak nasabah.
Penulis: Kinnanti Alrian
Kode Jurnal: jphukumdd150953