PENERAPAN PRINSIP FAIR USE DALAM HAK CIPTA TERKAIT DENGAN KEBIJAKAN PERBANYAKAN BUKU DI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI (STUDI PERBANDINGAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA DI INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 DAN AUSTRALIA)
ABSTRACT: Undang-undang Hak
Cipta No. 19 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi Undang-undang No.28 Tahun
2014 dirasa masih kurang memberikan peraturan yang tegas atas kebijakan Hak
Cipta atau Copyright policy di setiap perpustakaan di Indonesia, sehingga
terjadinya kekosongan hukum mengenai prinsip Fair Use atas kebijakan
perbanyakan buku di beberapa perpustakaan perguruan tinggi. Tujuan dalam
penelitian ini yaitu untuk mengetahui, menemukan, dan menganalisis bentuk
peraturan hukum mengenai prinsip Fair Use dalam Hak Cipta terkait dengan
kebijakan perbanyakan buku di perpustakaan sesuai dengan ketentuan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Australian Copyright
Act. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, yaitu penelitian
yang mengacu pada norma hukum yang terdapat di dalam aturan perundang-undangan
yang ada dan difokuskan terhadap penggunaan yang wajar dalam tindakan
perbanyakan karya ciptaan pada perpustakaan. Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dari hasil perbandingan
itu sendiri terdapat persamaan dan perbandingan hukum. Salah satu persamaannya
adalah kedua kebijakan perbanyakan buku antara Perpustakaan Perguruan Tinggi di
Indonesia dan Australia dari aturan tentang layanan hal yang dapat disalin
yaitu sama-sama untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan bahan mengajar.
Sedangkan perbedaan yaitu di Indonesia belum adanya Undang-Undang yang secara
khusus mengatur tentang pembatasan-pembatasan karya cipta pada perpustakaan
sehingga di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia sehingga untuk
mempernanyak buku tidak terdapat batasan, yang mana pada perpustakaan perguruan
tinggi di Australia yaitu segala bentuk referensi maksimal 5 halaman yang dapat
disalin dan di negara ini sudah terdapat kebijakan pembatasan karya cipta di
perpustakaan tersebut. Sebenarnya, Penerapan prinsip Fair use ini harus
didukung oleh pelaksanaan dari pasal 40 UUHC tersebut. Apabila ketentuan dari
pasal 40 ini tidak berjalan dalam peraturan-peraturan dibawahnya, maka apa yang
diharapkan dari pasal 40 ini dalam pelaksanaan prinsip Fair Use tidak akan
tercapai. Karena Undang-Undang hak cipta itu sendiri belum memiliki peraturan yang
jelas/masih kabur mengenai prinsip Fair Use.
Penulis: Retno Sari Widowati
Kode Jurnal: jphukumdd150954