PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERKENAL ASING MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
Abstract: Selain hak cipta dan
paten, hak merek juga menjadi salah satu bagian dari hak ataskekayaan
intelektual yang harus dilindungi dari segi aspek hukumnya.Jurnal ini Berjudul
“Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal Asing Menurut Undang – Undang Nomor
15Tahun 2001 Tentang Merek”. Dalam hal ini, bertujuan untuk mengetahui
perlindungan hukumterhadap merek terkenal asing dengan menggunakan metode
penelitian hukum normatif yaitupendekatan undang – undang dan studi dokumen
atau bahan pustaka yang terkait merek.Kesimpulannya, perlindungan hukum
terhadap merek terkenal asing menurut Undang - UndangNomor 15 Tahun 2001
tentang Merekterdapat dua perlindungan, yakni perlindungan preventifdan
represif.
Keywords: Perlindungan, Hak
Kekayaan Intelektual, Merek Terkenal
Penulis: Gusti Ayu Putu Intan
Permata Sari, Cokorda Dalem Dahana
Kode Jurnal: jphukumdd160104