PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP PENGAWASAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA
ABSTRACT: Dalam pertumbuhan
ekonomi dan teknologi saat ini, masyarakat dituntut cepat dan produktif untuk
memenuhi kebutuhan (needs) dan keinginannya (wants) seperti moda transportasi
yakni motor dan mobil. Hal ini menjadikan kendaraan sebagai kebutuhan mendasar
bagi masyarakat (basic need). Konsep kendaraan sekarang ini telah mengalami
pergeseran tidak hanya sebagai kebutuhan dasar saja, namun sebagai alat
penunjang kegiatan usaha. Namun saat ini, kendaraan juga telah menjadi gaya
hidup (life style), memberikan kemudahan dan menunjukkan karakteristik serta
kelas sosial. Kelebihan-kelebihan atas sesuatu produk mendorong masyarakat
(konsumen) tergiur untuk memilikinya meskipun secara kemampuan dana (financial)
untuk membelinya tidak mencukupi. Oleh karena itu dibutuhkan lembaga yang mampu
untuk menjamin terhadap selera masyarakat. Kondisi seperti ini yang menyebabkan
tumbuh dan berkembangnya lembaga pembiayaan konsumen dalam sektor Lembaga
Keuangan Non-Bank, selain lembaga pembiayaan yang termasuk dalam Lembaga Keuangan
Non-Bank adalah asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, bursa efek dan
lain-lain.
Penulis: Nazia Tunisa
Kode Jurnal: jphukumdd151001