PERAN ORGANISASI REGIONAL DALAM PEMELIHARAAN PERDAMAIAN DAN KEAMANAN INTERNASIONAL
Abstrak: Peran Organisasi
Regional Dalam Pemeliharaan Perdamaian dan Keamanan Internasional. Hukum
internasional telah mengatur sejumlah mekanisme dalam rangka menyelesaiakan
sengketa yang terjadi antara negara-negara di dunia. Mekanisme penyelesaian
sengketa internasional diharuskan menggunakan cara-cara damai sebagai
pendekatan utama. Meskipun demikian apabila cara-cara damai tidak dapat
menyelesaikan suatu sengketa, maka dapat pula digunakan cara-cara kekerasan
oleh Dewan Keamanan PBB, terutama apabila mengancam perdamaian dan keamanan
internasional. Piagam PBB juga mengatur mengenai peran Organisasi Regional
termasuk apabila Organisasi Regional bermaksud berperan dalam melakukan
pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Meskipun pada praktiknya
hari ini Organisasi Regional telah aktif melakukan kegiatan pemeliharaan
perdamaian dan keamanan internasional, akan tetapi ketentuan internasional mengenai
aktivitas ini belum secara jelas diatur, terutama dalam hal skala dan mekanisme
pertangungjawabannya.
Penulis: Imam Mulyana
Kode Jurnal: jphukumdd150996