PERAN KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA
Abstrak: Polisi sebagai
lembaga penegak hukum yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi untuk
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tugasnya adalah
berperan dalam penegakan hukum terhadap pembunuhan berencana. Terkait dengan
pembunuhan berencana maka kepolisian melakukan berbagai upaya penegakan hukum
untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana, sebagai wujud dari peranan
kepolisian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran
kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan
berencana (studi kasus di polda metro jaya), apakah yang menjadi faktor
pengahambat kepolisan dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak
pidana pembunuhan berencana. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian
ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Peran Kepolisian Daerah Metro Jaya
yang mengungkap kasus pembunuhan yang di lakukan oleh teman dekat yang di
maksud dalam penelitian ini termasuk dalam peran yang ideal. Faktor-faktor
penghambat dalam proses penegakan hukum terhadap pembunuhan berencana, faktor aparat
penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat. Saran penulis
yaitu Penyidik Polda Metro Jaya perlu mengembangkan jaringan kerja sama dengan
berbagai pihak dalam upaya penegakan hukum tindak pidana pembunuhan berencana
Penyidik Polda Metro Jaya perlu melakukan pendekatan dengan masyarakat, karena
masyarakat mempunyai peran untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana.
Penulis: Desy Dwi Katrin
Kode Jurnal: jphukumdd150809