KAJIAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK TERHADAP ANAK
Abstrak: Pada kehidupan
masyarakat modern saat ini kemajuan teknologi, urbanisasi, dan industrialisasi
menimbulkan permasalahan sosial. Tidak mudah masyarakat untuk melakukan
adaptasi terhadap kondisi tersebut, hal ini menyebabkan banyak kebingungan,
kebimbangan, kecemasan dan konflik, baik konflik eksternal maupun internal
dalam batin sendiri yang tersembunyi sifatnya. Tidak terkecuali pada anak yang
kerap kali melakukan tidak pidana. Senyatanya anak sekarang sudah berani
melakukan kekerasan bahkan pembunuhan terhadap anak. Permasalahan dalam skripsi
ini adalah apa sajakah faktor penyebab tindak pidana pembunuhan yang dilakukan
oleh pelaku anak terhadap anak dan bagaimanakah upaya penanggulangan tindak
pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku
anak terhadap anak. Pendekatan masalah yang digunakan untuk menjawab
permasalahan di atas yaitu pendekatan Kriminologis, pendekatan yuridis
normatif, dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan,
faktor penyebab tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak
terhadap anak, terdiri atas dua faktor, yaitu faktor intern dan faktor ekstern.
Faktor intern(berasal dari dalam diri manusia), yaitu faktor kepribadian (dalam
diri anak), dan faktor biologis, sedangkan faktor ekstern yaitu faktor
keluarga, faktor lingkungan, faktor agama, dan perkembangan teknologi. upaya
penanggulangan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak
terhadap anak adalah tindakan preventif dengan cara non penal dengan cara
memberikan bekal agama kepada anak dan penyuluhan hukum. Upaya penanggulangan
dengan melalui cara penal yaitu pemberian sanksi pidana sesuai Undang-Undang
No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang telah dirubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak.
Penulis: Deswandi Ahda
Kode Jurnal: jphukumdd150810