PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINGGINYA TINGKAT KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA TERHADAP PENGENDARA YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) (Studi Di Polresta Bandar Lampung)
ABSTRAK: Lalu lintas merupakan
salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk memperlancar aktivitas yang
dilakukan. Selain berguna untuk memperlancar aktivitas, tidak bisa kita
pungkiri bahwa lalu lintas pun dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar
bagi kita seperti kecelakaan. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya
kecelakaan, antara lain faktor pengendara sendiri, faktor pengendara lain, dan
faktor rusaknya sarana prasarana lalu lintas. Permasalahan yang dibahas penulis
dalam skripsi ini yaitu bagaimanakah peran Satlantas Polresta Bandar Lampung
dalam menanggulangi tingginya tingkat kecelakaan
lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM dan faktor apa yang menjadi penghambat dan
pendukung peran Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya
tingkat kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa peran
kepolisian dalam menggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas terhadap
pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan bahwa, dalam Pasal 5
ayat (1), peran kepolisian merupakan alat Negara yang berperan untuk memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan
perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Peran dalam
pelaksanaannya Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya
tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya terhadap pengendara yang tidak
memiliki SIM, sudah cukup baik pelaksanaanya dan ideal serta penerapan sanksi
yang diberikan kepada para pelaku kecelakaan di jalan raya sudah teratur.
Penulis: Rainah
Kode Jurnal: jphukumdd150909