PERAN KEPALA DESA DALAM MENINGKATKAN PRESTASI PEMERINTAHAN DI DESA RAWA SELAPAN KECAMATAN CANDIPURO LAMPUNG SELATAN

ABSTRAK: Dengan  lahirnya  Undang-undang  Nomor  32  Tahun  2004  tentang  pemerintahan  daerah  dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa memberikan  kesempatan kepada desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk  mengetahui  dan  menganalisis  peran  kepala  desa  dalam  meningkatkan  prestasi pemerintahan  di  desa  tersebut  dan  sekaligus  mengkaji  faktor-faktor  pendukung  dan penghambat  peran  kepala  desa  dalam  meningkatkan  prestasi  pemerintahan  di  Desa  Rawa Selapan.  Hasil  penelitian  ini  diharapkan  dapat  memberikan  manfaat  baik  secara  teoritis maupun  secara  praktek  baik  bagi  Kepala  Desa  Rawa  Selapan  pada  khususnya  maupun masyarakat  Desa  Rawa  Selapan  pada  umumnya.  Penelitian  ini  digolongkan  sebagai penelitian  pendekatan  normatif  empiris.  Dengan  pendekatan  ini  penelitian  menggali informasi  secara  alamiah  tentang  peran  kepala  desa  di  desa  tersebut.  Sumber  data  utama adalah kata-kata dan tindakan para responden kunci yang dijadikan sampel dalam penelitian ini. Teknik dalam  menggali data adalah melalui studi kepustakaan, wawancara, dokumentasi dan  pengamatan.  Hasil  penelitian  dari  tiga  (3)  unsur  pokok  yang  meliputi  pembinaan masyarakat, pelayanan  masyarakat dan pengembangan pada masyarakat.
Kata kunci: pembinaan, pelayanan, dan pengembangan
Penulis: Bagus Adi Pamungkas
Kode Jurnal: jphukumdd141133

Artikel Terkait :