PERAN KEPALA DESA DALAM MENINGKATKAN PRESTASI PEMERINTAHAN DI DESA RAWA SELAPAN KECAMATAN CANDIPURO LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK: Dengan lahirnya
Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang desa memberikan kesempatan
kepada desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan menganalisis
peran kepala desa
dalam meningkatkan prestasi pemerintahan di
desa tersebut dan
sekaligus mengkaji faktor-faktor
pendukung dan penghambat peran
kepala desa dalam
meningkatkan prestasi pemerintahan
di Desa Rawa Selapan.
Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan
manfaat baik secara
teoritis maupun secara praktek
baik bagi Kepala
Desa Rawa Selapan
pada khususnya maupun masyarakat Desa
Rawa Selapan pada
umumnya. Penelitian ini
digolongkan sebagai penelitian pendekatan
normatif empiris. Dengan
pendekatan ini penelitian
menggali informasi secara alamiah
tentang peran kepala
desa di desa
tersebut. Sumber data
utama adalah kata-kata dan tindakan para responden kunci yang dijadikan
sampel dalam penelitian ini. Teknik dalam
menggali data adalah melalui studi kepustakaan, wawancara, dokumentasi dan pengamatan.
Hasil penelitian dari
tiga (3) unsur
pokok yang meliputi
pembinaan masyarakat, pelayanan
masyarakat dan pengembangan pada masyarakat.
Penulis: Bagus Adi Pamungkas
Kode Jurnal: jphukumdd141133