PENGGUNAAN DATA YANG DIPEROLEH DARI REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) DALAM MEMBANTU PENYIDIK MENGUNGKAP TERJADINYA TINDAK PIDANA (STUDI DI POLRES MALANG KOTA)
ABSTRACT: Perkembangan
teknologi global semakin melaju dan diiringi dengan tingkat kejahatan yang juga
semakin meningkat oleh karena itu dalam dunia hukum dikenal dengan penggunaan
teknologi elektronik kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat
digunakan oleh penyidik sebagai alat bukti petunjuk dalam mengungkap terjadinya
tindak pidana diikuti dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi pada data yang
diperoleh dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Polres Malang Kota.
CCTV sebagai alat elektronik tidak sepenuhnya sempurna melainkan juga memiliki
kelemahan dan keterbatasan yang dapat menjadi suatu kendala yang dihadapi oleh
penyidik Polres Malang Kota dalam mengungkap terjadinya suatu tindak pidana.
Penyidik Polres Malang Kota juga telah menyiapkan upaya antisipasi guna
mengatasi kendala yang dihadapi akibat kelemahan atau keterbatasan yang ditemui
pada data yang diperoleh dari hasil rekaman CCTV tersebut. Dalam penelitian ini
peneliti menggunakan pendekatan yuridis sosiologis karena permasalahan hukum
yang timbul terkait lembaga hukum penyidik Polres Malang Kota yang berhubungan
langsung dengan masyarakat sebagai subyek pelaku dan korban terjadinya tindak
pidana.
Penulis: Miftahul Ainun Na'im
Basori
Kode Jurnal: jphukumdd141090