PENGEMBANGAN EKOWISATA DAERAH (STUDI PENGEMBANGAN EKOWISATA DAERAH BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 33 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENGEMBANGAN EKOWISATA DI DAERAH PADA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KOTA BATU)
ABSTRACT: Penulisan artikel
ilmiah ini membahas tentang peranan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu
dalam pengembangan konsep ekowisata daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah. Hal
ini dilatar belakangi oleh tergesernya sektor pertanian sebagai prioritas
pembangunan dan tingginya tingkat perbedaan pendapatan pada tiap masyarakat.
Pada tahun 2015 pengembangan konsep ekowisata di Kota Batu akan dimulai dari
kawasan Gunung Banyak. Pengembangan kawasan wisata Gunung Banyak
dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, antara lain : (1) Arah kebijakan APBD
2015, yaitu: Pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan aparatur, (2)
Gunung Banyak memiliki potensi untuk di kembangkan, (3) Lokasi belum di kelola
secara optimal, dan (4) Perhutani membuka peluang kerjasama pengembangan.
Sedangkan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengembangan ekowisata di Kota
Batu adalah permasalahan anggaran, database penduduk miskin yang tidak valid,
belum kuatnya sinergitas antar Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Kota Batu
dalam hal pengembangan ekowisata daerah ini. Adapun upaya yang dilakukan guna
mengatasi kendala-kendala tersebut adalah membuka peluang investasi bagi para
investor untuk menanamkan modalnya pada kawasan wisata Gunung Banyak, melakukan
verifikasi ulang berkenaan dengan data masyarakat miskin dan pengangguran di
Kota Batu, serta meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan konsolidasi antar
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Batu
Penulis: Linda Vidya Meirina
Kode Jurnal: jphukumdd150725