PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI PROVINSI LAMPUNG

Abstrak: Kebutuhan  BBM  dapat  terpenuhi  apabila  distribusi  tepat  sasaran,  namun  apabila terjadi  distorsi  maka  BBM  Bersubsidi  akan  mengalami  kelangkaan.  Oleh  karena  itu  perlu dilakukan pengawasan secara terus menerus sebagaimana diatur dalam  Peraturan  Gubernur Lampung Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tatakerja Dinas-Dinas Daerah  Pada  Pemerintah  Provinsi  Lampung,  serta  Keputusan  Gubernur  Provinsi  Lampung Nomor  :  G/505/B.IV/HK/2013  Tentang  Pembentukan  Tim  Koordinasi  Pengamanan, Pengawasan  dan  Pengendalian  Distribusi  BBM  Bersubsidi  di  Provinsi  Lampung. Permasalahan  dalam  penelitian  ini  yaitu:  Bagaimanakah  Pengawasan  Pendistribusian  BBM Bersubsidi  oleh  Dinas  Pertambangan  dan  Energi  Provinsi  Lampung  dan  Apa  faktor penghambatnya?.  Metode  penelitian  yang  dipergunakan  adalah  dengan  menggunakan pendekatan masalah secara yuridis empiris dengan data yang bersumber  dari data primer dan data skunder. Hasil penelitian  menunjukan 1) bahwa pengawasan BBM Bersubsidi dilakukan oleh  tim  gabungan,  dengan  melakukan  pengawasan  dan  pemeriksaan  secara  langsung terhadap badan usaha yang memiliki izin niaga penjualan  BBM, pembinaan dan  pengawalan proses  pendistribusian  di  setiap  daerah.  2)Penghambat  dalam  pengawasan  pendistribusian BBM Bersubsidi  yaitu ; keterbatasan kewenangan  dalam pengawasan dan penindakan  oleh Dinas Pertambangan, luasnya jangkauan wilayah dan keterbatasan  SDM,  kurang terbukanya informasi data  yang diberikan oleh  perusahaan transportir .  Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi  Lampung  diharapkan  mampu  menindak  tegas  perusahaan  transportir  yang  tidak bersedia memberikan data hasil penjualan dan pendistribusian BBM  bersubsidi, peningkatan koordinasi  PT.  Pertamina  dalam  hal  transparansi  hasil  pendistribusian,  serta  optimalisasi kerjasama antara dinas-dinas terkait dalam hal pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.
Kata Kunci: Pengawasan, Pendistribusian, BBM Bersubsidi
Penulis: Agus Budiarto, Nurmayani
Kode Jurnal: jphukumdd141136

Artikel Terkait :