PENGAWASAN OLEH BADAN PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANDAR LAMPUNG TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH HASIL PEMBAKARAN BATUBARA BAGI INDUSTRI (Studi di Kawasan Industri Panjang)
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk menetahui pelaksanaan pengawasan Badan Lingkungan Hidup Kota
Bandar Lampung terhadap pengelolaan limbah hasil pembakaran batubara bagi
industry dan faktor-faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan pengawasannya
tersebut. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif
dan yuridis empiris. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa
pelaksanaan pengawasan BPPLH Kota Bandar Lampung terhadap pengelolaan limbah
hasil pembakaran batubara bagi industri dilakukan dengan cara sebagai
memberlakukan prosedur wajib untuk memperoleh izin tempat penyimpanan sementara
LB3 bagi pelaku industri yang mempunyai kegiatan di bidang pengumpulan dan/atau
penyimpanan sementara LB3. Pembentukan Tim Pengawas Pelaksanaan Kebijakan
Bidang Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Terdapat faktor-faktor yang
menghambat pelaksanaan pengawasan BPPLH Kota Bandar Lampung terhadap
pengelolaan limbah hasil pembakaran batubara bagi industri adalah keterbatasan
Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur professional yang dimiliki oleh BPPLH Kota
Bandar Lampung untuk melakukan pengawasan. Terbatasnya sarana mobilitas atau
operasional lapangan untuk melakukan pengawasan.
Penulis: Ahmad Hirliansyah
Kode Jurnal: jphukumdd141119