PENGAWASAN OLEH BADAN PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANDAR LAMPUNG TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH HASIL PEMBAKARAN BATUBARA BAGI INDUSTRI (Studi di Kawasan Industri Panjang)

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menetahui pelaksanaan pengawasan Badan Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung terhadap pengelolaan limbah hasil pembakaran batubara bagi industry dan faktor-faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan pengawasannya tersebut. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pelaksanaan pengawasan BPPLH Kota Bandar Lampung terhadap pengelolaan limbah hasil pembakaran batubara bagi industri dilakukan dengan cara sebagai memberlakukan prosedur wajib untuk memperoleh izin tempat penyimpanan sementara LB3 bagi pelaku industri yang mempunyai kegiatan di bidang pengumpulan dan/atau penyimpanan sementara LB3. Pembentukan Tim Pengawas Pelaksanaan Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Terdapat faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pengawasan BPPLH Kota Bandar Lampung terhadap pengelolaan limbah hasil pembakaran batubara bagi industri adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur professional yang dimiliki oleh BPPLH Kota Bandar Lampung untuk melakukan pengawasan. Terbatasnya sarana mobilitas atau operasional lapangan untuk melakukan pengawasan.
Penulis: Ahmad Hirliansyah
Kode Jurnal: jphukumdd141119

Artikel Terkait :