PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN AKUNTANSI IJÂRAH MENURUT PSAK NO 107 DI PEGADAIAN PAMEKASAN
Abtraksi: Pengakuan
dan pengukuran pendapatan
dalam suatu usaha sangat
penting sekali dalam
penentuan laba suatu perusahaan. Penelitian
ini dimaksudkan untuk
mengetahui dan membandingkan bagaimana
perlakuan akuntansi di
Pegadaian Syariah Pamekasan dengan
PSAK 107 tentang
i jârah serta pengaruh pengakuan
dan pengukuran pendapatan terhadap laba perusahaan. Metode
penelitian yang digunakan
adalah deskripsi kualitatif dengan
teknik wawancara dan
dokumentasi untuk mendapatkan data
primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan produk gadai yang dijaminkan
di Pegadaian Syariah Pamekasan
adalah: 1) sebagian
besar hanya barang
perhiasan emas saja sehingga
tidak ada biaya
pemeliharaan tetapi hanya biaya
penyimpanan dengan menggunakan
akad ijârah, 2) perlakuan
akuntansi menurut PSAK
107 dalam hal
biaya perolehan, pendapatan sewa, penyajian dan pengungkapan sudah memenuhinya,
sedangkan biaya penyusutan, biaya perbaikan dan perpindahan kepemilikan objek
ijârah dalam ijârah Muntahiya bi alTamlîk
masih belum ada karena
barang yang digadaikan
hanya perhiasan emas. 3) adanya pengaruh pengakuan dan pengukuran pendapatan terhadap
laba perusahaan. Bagi
peneliti yang ingin mengembangkan perlakuan
akuntansi yang lain
hendaklah berhati-hati dalam mempersepsikan transaksi
karena jika salah mempersepsikan maka akan memberikan
kesimpulan yang salah dan bagi Pegadaian
Syariah sendiri hendaklah jangan hanya gadai emas saja tetapi barang
gadai yang lain akan memberikan peluang yang besar dalam menarik nasabah.
Penulis: Sri Handayani
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120220