PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN AKUNTANSI IJÂRAH MENURUT PSAK NO 107 DI PEGADAIAN PAMEKASAN

Abtraksi:  Pengakuan  dan  pengukuran  pendapatan  dalam  suatu usaha  sangat  penting  sekali  dalam  penentuan  laba  suatu perusahaan.  Penelitian  ini  dimaksudkan  untuk  mengetahui  dan membandingkan  bagaimana  perlakuan  akuntansi  di  Pegadaian Syariah  Pamekasan  dengan  PSAK  107  tentang  i jârah  serta pengaruh pengakuan dan pengukuran pendapatan terhadap laba perusahaan.  Metode  penelitian  yang  digunakan  adalah  deskripsi kualitatif  dengan  teknik  wawancara  dan  dokumentasi  untuk mendapatkan  data  primer  dan  sekunder.  Hasil  penelitian  ini menunjukkan produk gadai yang dijaminkan di Pegadaian Syariah Pamekasan  adalah:  1)  sebagian  besar  hanya  barang  perhiasan emas  saja  sehingga  tidak  ada  biaya  pemeliharaan  tetapi  hanya biaya  penyimpanan  dengan  menggunakan  akad  ijârah,  2) perlakuan  akuntansi  menurut  PSAK  107  dalam  hal  biaya perolehan, pendapatan sewa, penyajian dan pengungkapan sudah memenuhinya, sedangkan biaya penyusutan, biaya perbaikan dan perpindahan kepemilikan objek ijârah  dalam ijârah Muntahiya bi  alTamlîk    masih belum  ada  karena  barang  yang  digadaikan  hanya perhiasan emas. 3) adanya pengaruh pengakuan dan pengukuran pendapatan  terhadap  laba  perusahaan.  Bagi  peneliti  yang  ingin mengembangkan  perlakuan  akuntansi  yang  lain  hendaklah berhati-hati  dalam  mempersepsikan  transaksi  karena  jika  salah mempersepsikan maka akan memberikan kesimpulan yang salah dan bagi Pegadaian  Syariah sendiri hendaklah jangan hanya gadai emas saja tetapi barang gadai yang lain akan memberikan peluang yang besar dalam menarik nasabah.
Kata Kunci: Akuntansi, Ijârah, PSAK 107
Penulis: Sri Handayani
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120220

Artikel Terkait :